DaerahHeadlineMalang

Masih 103 Pengembang Serahkan PSU Ke Pemkab Malang

Malang,mitratoday.com – Hingga mendekati akhir tahun 2021, baru 103 pengembang di Kabupaten Malang yang menyerahkan kewajibannya berupa Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) ke Pemerintah.

Meski demikian, menurut Wakil Bupati Malang Drs H Didik Gatot Subroto SH.MH, capaian tersebut dinilai sudah melampaui target di tahun 2021.

Di Kabupaten Malang sendiri, kata Didik tercatat jumlah pengembang yang ada mencapai sekitar 508 pengembang.

“Ini melebihi target, karena setiap tahunnya kita ditarget 100 pengembang yang menyerahkan PSU nya ke Pemerintah secara bertahap,” kata Didik saat menandatangani Berita Acara Penyerahan PSU di Dau Selasa (28/12/2021).

Usai diserahkan ke Pemerintah, imbalan baliknya lanjut Didik, nantinya PSU yang telah diserahkan tersebut menjadi aset pemerintah Kabupaten Malang dan menjadi kewajiban Pemerintah untuk melakukan pemeliharaan nantinya.

Untuk melakukan pemeliharaan tersebut terang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut, ada beberapa hal yang mesti disiapkan pemerintah di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah, di antaranya adalah maping untuk membedakan kawasan perumahan elit dan perumahan bersubsidi.

Dari hasil maping tersebut nantinya kita bisa buatkan skema terkait pemeliharaan fasilitas umum yang ada, seperti swadaya untuk pemeliharaan.

Kendati demikian, imbuh Didik ditengarai masih ada saja pengembang nakal yang masih enggan memberikan kewajibannya berupa PSU ke Pemerintah.

Untuk itu melalui asosiasi Pengembang Perumahan, Didik meminta untuk ikut mensosialisasikan dan memberikan edukasi kewajiban tersebut kepada anggota asosiasi.
Pasalnya sesuai aturan dari Pemerintah Pusat (KPK) setiap pengembang berkewajiban memberikan kewajibannya kepada negara berupa PSU.

Disisi lain agar proses pemeliharaan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah tersebut tidak keliru, kita juga minta semacam bimbingan dan pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kesalahan,” tutur Didik.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Cipta karya Khoirul Kusuma menyebut luas lahan secara keseluruhan yang sudah diserahkan dari 103 pengembang tersebut mencapai sekitar 842.449 meter persegi atau setara dengan Rp 454,9 miliar.

Meski setiap tahun ditarget 100 pengembang , Khoirul Kusuma menyebut akan mendorong lagi agar lebih maksimal.

Karena angka 508 pengembang ini kan sudah pasti dan tidak bertambah, karena pengajuan site plan baru kita stop, nah ini yang akan kita kejar,” ujar Khoirul Kusuma.

Agar tercapai, lanjut Khoirul Kusuma , pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi atau planing.
Plan tersebut meliputi tracing, menghentikan pengajuan site plan baru.

“Ditahun 2022 kita akan lakukan plan C yaitu kesulitan yang selama ini ada untuk mentracing surat atau sertifikat yang sudah terpecah dan sulit menentukan marka ya langsung kita siteplan setelah kita lakukan cek langsung ke lapangan,” pungkas Khoirul Kusuma.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button