Bengkulu SelatanDaerah

Masyarakat Blokir Jalan Keluar Masuk Kendaraan Proyek Tebat Gelumpai

Pewarta : Julian

Bengkulu Selatan,mitraroday.com-Pekerjaan Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Angggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Bukit Zaitun perusahaan yang bealamat di Jalan Ngumban Surbakti No.66 LK II Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan dengan nilai penawaran terkoreksi Rp.15.145.589,08,  menuai polemik.

Warga di wilayah itu menutup akses keluar masuk kendaraan ke lokasi proyek,Pada Rabu 13-10-2021.

Warga kecewa lantaran Pihak kontraktor tidak menepati janji yang sudah tertuang didalam surat pernyataan antara kedua belah pihak.

Kepala Desa Batu lambang, Efan Saputra mengatakan penutupan akses masuk ke lokasi proyek tersebut atas inisiatif masyarakat.

Pasalnya, sejauh ini proses perjanjian yang dibuat antara Desa dan pihak Kontraktor pengerjaan situ tebat Gelumpai tidak berjalan dengan baik.

Selama ini, masyarakat sudah meminta kepada pihak kontraktor agar jalan menuju lokasi dibersihkan jangan sampai berdebu dan becek disaat turun hujan. Namun, hingga kini belum ada realisasi dari pihak kontraktor.

“Sudah kita buat perjanjian antara desa dan pihak kontraktor, namun tidak diindahkan oleh pihak kontraktor, sehingga hari ini warga sekitar menutup akses jalan menuju lokasi,” ujar Kades.

Juru bicara masyarakat Desa Batu lambang, Oni Marlin mengatakan masyarakat sangat mendukung program Revitalisasi Situ yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Namun, tidak boleh mengabaikan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar, salah satunya akibat banyaknya mobil proyek yang mengangkut tanah, jalan lingkungan disekitar lokasi menjadi berdebu dan becek kalau turun hujan.

“Warga disekitar lokasi banyak yang menderita batuk-batuk dan apabila habis turun hujan jalan menjadi becek bahkan terjadi kecelakaan,” ujarnya

Menurut dia, sebelum pekerjaan dimulai warga sudah meminta kepada pihak kontraktor agar tetap menjaga aset disekitar lokasi.pekerjaan, terutama akses jalan.

“Kita belum akan membuka pintu masuk akses menuju lokasi kalau perjanjian yang sudah dibuat belum terealisasi,” tandasnya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak media masih berusaha mengkonfirmasi dari PPK, maupun dari pejabat Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Lainnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button