BlitarDaerah

Masyarakat Dusun Krajan Desa Pagerwojo Menutup Akses Untuk Kendaraan Besar

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Warga masyarakat Dusun Krajan Lingkungan Kebonrejo Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar mengeluhkan kondisi jalan swadaya masyarakat yang rusak akibat aktifitas hilir mudik truk berukuran besar milik perusahaan Batako.

“Jalan swadaya masyarakat yang di maksud menuju kearah RW 6 adalah hasil dari masyarakat. Tentunya di pelihara oleh masyarakat,kalau rusak masyarakat yang merapikan serta menambal.” Kata Suat Selaku Ketua RW 6 Dusun Krajan.

Tetapi setelah adanya satu usaha batako yang cukup besar, kendaraan keluar masuk merupakan kendaraan berat yang mestinya jalan ini golongan kelas III tidak di perbolehkan masuk karena tidak sesuai UU,”tambahnya.

Untuk itu masyarakat yang berjumlah 60 KK di tiga RT inisiatif melakukan pembatas ketinggian kendaraan,agar kendaraan besar tidak bisa melewati. Tetapi hari ini Jumat (22/10/2021) pihaknya diundang oleh Pemerintah Desa untuk mengadakan musyawarah di lokasi yang menurut mereka portal pada jam 08.30 pagi,tetapi isi undangannya adalah pembongkaran portal.

“Kami dari masyarakat yang berjumlah kurang 40 orang datang ke lokasi untuk mempertahankan agar pembatas jalan tersebut tidak di bongkar sebelum jalan swadaya masyarakat di perbaiki,”tegas Suat.

Suat selaku ketua RW yang juga perwakilan warga mengakui bahwa ia sebagai Ketua RW beberapa kali didatangi aparat Desa maupun dari Kecamatan Kesamben.

“Namun pihak pengusaha setiap kali di undang untuk musyawarah tidak pernah mau hadir. Aparat Desa dan Muspika sepertinya tidak membela masyarakat,”ucap Suat.

Kepala Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Mujiadi ketika di konfirmasi terkait rusaknya jalan akibat aktifitas pembuatan batako mengatakan jikalau sebelum ada aktifitas usaha batako, jalan tersebut sudah rusak.

“Karena sebelum ada aktifitas pembuatan batako, jalan itu sudah sudah rusak. Jalan yang tidak di lewati pun rusak, seperti di BRI ke timur juga rusak.”Kata Mujiadi.

Mujiadi menuturkan bahwa bukan mutlak jalan rusak karena di lewati kendaraan dari aktifitas batako. Menurutnya, Kalau monoton di lewati baru rusak, banyak jalan di Desa Pagerwojo rusak, bukan di situ saja. Tetapi karena ada Covid-19 belum bisa membangun,kendalanya disitu. Jika tidak ada Covid tercover semua,”pungkas Mujiadi.

Kita bukan mau membongkar, tetapi lihat kondisi saja, apa tujuan masyarakat. Tujuan masyarakat kan baik, kalau di palangi mutlak tidak ada akses, itukan tidak boleh, Desa berhak membongkar. Semua kan tidak boleh memportal, bukan peraturan Desa saja, peraturan bupati pun tidak boleh memportal kecuali tambang.” tandasnya.

Ketika di tanya kenapa tidak datang saat musyarawah, padahal di tunggu warga, Mujiadi beralasan tidak mengerti lapangan.

“Tadi saya disini tidak mengerti lapangan, tapi saya tadi dari sana tidak ada orang,”tutup Mujiadi Kades Pagerwojo.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button