DaerahNTT

Masyarakat Kecamatan Pulau Panjang SBT, Minta KPU Tinjau Ulang PPK Kecamatan Pulau Panjang

Penulis : Ekdar Tella

Maluku,Mitratoday.com-Tanggapan dan masukan terhadap hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian Timur SBT Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati SBT 2020 menuai protes dari kalangan masyarakat pemuda Pulau panjang.

Sehubungan dengan Pengumuman Nomor : 05/PP.04.2-PU-8105/KPU-Kab/II/2020. Tentang penetapan calon panitia pemilihan kecamatan Se-SBT dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur 2020.

Berdasarkan pengumuman tersebut diatas, maka kami masyarakat kecamatan pulau panjang memandang perlu untuk memberikan tanggapan terhadap panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pulau Panjang.

Faisal Rumalean menjelaskan kepada awak Media Rabu.26/Februari,/2020 melalui telefhone Selularnya menjelaskan bahwa, hal demikian perlu di tindak tegas dan di kroscek kembali.

Pasalnya, Atas Nama Saudara Muh. Saiful Kelilauw yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua Panwascam Kecamatan Pulau Panjang Tahun 2013, Namun diduga ia melakukan pelanggaran sehingga di Pecat Oleh Bawaslu SBT.

“Hal inilah yang membuat kami pemuda masyarakat pulau panjang memberikan tanggapan dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum SBT untuk melakukan peninjauan kembali persoalan penetapan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Pulau Panjang agar dugaan pelanggaran berupa kejahatan ini tidak terjadi kembali di PPK Pulau Panjang.”Terang Faisal Rumalean.

Sementara itu, dengan adanya dugaan pelanggaran yang pernah di lakukan oleh bersangkutan, Kami Pemuda Masyarakat Pulau panjang meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT Untuk segera mengambil kebijakan untuk menyurati yang bersangkutan agar diminta keterangannya,” Apabila terbukti bersalah maka bersangkutan harus di pecat dan di ganti dengan Putra asli negri pulau panjang sebelum pelantikan PPK Se-SBT di jalankan.”Ucapnya.

Adapun pernyataan Sikap yang di lontarkan lewat statmennya oleh salah satu Pemuda Masyarakat Pulau Panjang sebagai refresentasi dari kekecewaan mereka.

Jakaria Rumodar dalam stekmennya dengan tegas menekan pihak pihak terkait gar segera mengevaluasi berbagai persoalan serta mengindahkan saran dan masukan dari mereka.

“Apabila Tanggapan dan masukan ini tidak di indahkan oleh Komisi Pemilihan Umum SBT maka Pemuda masyarakat Pulau Panjang akan Menolak segala bentuk aktifitas PPK di Kecamatan Pulau Panjang.”Tutup Jakaria Rumodar.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button