SABTU 01-DESEMBER-2018.
Desa Petanang kecamatan Kumpeh, kabupaten Muaro Jambi.
Masyarakat resah masalah timbunan yang tidak sesuai R.A.B.
Salah satu warga Petanang melaporkan kepada tim investigasi LCKI Jambi (Andi feri). tentang masalah proyek timbunan jembatan yang berlokasi RT.03.
yang tidak sesuai dari aturan pemerintah.
Waktu di temui kepada awak media,pak IJAL menyampaikan kalau masih ada sisa gaji yang belum di selesaikan,
Pak IJAL menyebut kepada tim LCKI dia pernah di hubungi pihak pemborong atas nama PAK AMIN,
bahan alat pembangunan tolong di irit-irit, ukuran 60,di buat 40(ujar pak Amin).
Harapan pak IJAL selaku pekerja,
Agar timbunan di perbaiki ulang dan sisa gaji tolong di selesaikan.
Pak IJAL juga menyampaikan kepada tim LCKI Jambi, apa bila tidak di selesaikan,saya akan tetap kasuskan masalah proyek ini.(tim.A.L.)