AdvertorialBlitarDaerah

Masyarakat Tidak Perlu Datang Dispendukcapil Atau TLA Cukup Ke Kantor Desa

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Saat ini masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar Barat sudah tidak bingung lagi jika ingin mengurus Adminduk, karena sudah tidak usah ke Kantor Dispendukcapil di Kanigoro sudah bisa ke TLA Srengat.

Tampak Petugas Dispendukcapil sedang bekerja

Menurut Kepala Dispendukcapil, Luhur Sejati menjelaskan bahwa hal itu dilaksanakan karena wilayah Blitar itu panjang, maka di aktifkan Tempat Layanan Adminduk di wilayah Barat dan wilayah Timur.

“Terkait Pelayanan TLA Srengat dimasa pandemi ini, nanti yang datang ke TLA di Srengat ini bukan warga, tetapi petugas Registrasi Desa. Bagi Desa yang sudah ber PKS artinya di masa pandemi sudah tidak terjadi kerumunan, dan tidak terjadi mobilitas tinggi lagi. Ini semua upaya kami dalam hal penegakkan penekanan Covid-19,” jelas Luhur.

Masyarakat sudah tidak banyak berkerumun lagi mengurus Adminduk

Petugas Dukcapil yang keliling ke Desa untuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas banyak orang ke Dukcapil. Hal itu upaya pihaknya hindari, makna TLA yaitu untuk mendekatkan Tempat layanan dengan rumah penduduk.

“Sekarang lebih dekat lagi dengan salam selangkah,semua di kantor Desa lebih dekat lagi dengan yang bersangkutan dan program aplikasi e siap,”ujar Luhur.

Pelayanan Adminduk di Kabupaten Blitar Sudah bisa urus didesa

Terkait apa saja yang bisa di urus di TLA Srengat, Luhur menjelaskan bahwa semua produk Adminduk bisa di lakukan di TLA Srengat.

Saat dulu TLA Srengat di launching, sehari yang datang itu 60 sampai 80 orang mengurus Adminduk, kalau pers satu orang menerbitkan dua,tiga data maka sehari Dukcapil menerbitkan 80 x 3.

“Jadi gini, di Dukcapil kalau orang yang datang 50 belum tentu kita menerbitkan 50, bisa saja 15. Karena apa,satu data mesti kita lampirkan data lain,contoh Akte kelahiran,ada KK,akte kematian, KTP,pindah domisili,dan sebagainya. Sehingga walau yang datang 50 orang, yang kita produk bisa dua kali lipat bahkan tiga kali lipat,”tandas Luhur.

Inilah pola pola yang pihaknya terapkan saat ini, namanya Tri in one. Sekali datang dapat dokumen lebih dari satu,pola ini bisa mengurangi pemohon yang datang.

“Kalau pola dulu, hari ini datang selesai, besok datang lagi mengurus yang lain, ini sudah kita rubah,”pungkas Luhur.

Terakhir Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati berharap kepada petugas TLA Srengat untuk melayani masyarakat dengan baik. Kemudian masyarakat harus senang,harus gembira, jangan sampai masyarakat pulang balik,dan kepada masyarakat jangan berpikir lagi mengurus Adminduk harus ke Kantor, rubah pola pikirnya. Mengurus Adminduk cukup ke Kantor Desa atau Kantor Kelurahan.

“Maka kami akan bertemu dengan petugas Registrasi Desa bicara tentang kebenaran data, dan semua berkas akan kita kirim lewat email. Dan yang perlu kita kirim fisik kita, ya kita kirim fisik. Jadi pemohon mengirim berkas ke kantor Desa, karena kantor Desa sudah kerjasama dengan kami, maka kami mempercayai semua berkas yang sudah di teliti diyakini kebenarannya,”ungkap Luhur Sejati.(Adv-Kmf).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button