DaerahHeadlineLampung

Masyarakat Tiga Kecamatan Tuntut PT. Sugar Group Companies

Tulang Bawang, mitratoday.com – Masyarakat di Tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang merasa sangat Geram Akibat dibohongi oleh Management PT. Sugar Group Companies (SGC), maka dari itu seluruh Masyarakat dari Tiga Kecamatan akan menggelar Demo Besar- besaran dan akan lebih Heboh lagi dibandingkan yang kemarin, dan akan diperkirakan kurang lebih sekitar Tuju Ribu massa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) Andika, di Kampung Sri Mulyo Kibang, Kelurahan Menggala Tengah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (15/11/2018).

Dalam pertemuan dengan puluhan Tokoh Masyarakat ataupun Perwakilan Masyarakat dari Tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Menggala, Kecamatan Gedung Aji dan Kecamatan Gedung Meneng, untuk menindak lanjuti hasil pertemuan pada tanggal 17 Oktober antara Perwakilan perusahaan PT. Sugar Group Companies dengan Perwakilan Masyarakat, yang hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai atas apa yang selama ini menjadi tuntutan mereka. Sehingga menurut penjelasan terhadap Masyarakat, bahwa dari pihak Perusahaan yang diwakili oleh Heru dan Edi Purnomo, pada waktu itu, mempersilakan kepada Masyarakat untuk memperkarakan semua tuntutan nya ke ranah hukum.

Koordinator lapangan (korlap) Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Supri Bakau mengatakan dalam sambutanya mewakili dari Tiga Kecamatan, apabila tuntutan mereka belum juga bisa dipenuhi oleh Perusahaan PT. Sugar Group Companies (SGC), maka kami pastikan kami akan menggelar Demo Besar-besaran Kurang lebih pada pertengahan bulan Desember ini.

“Karena kami merasa sudah dibohongi oleh perusahaan PT. Sugar Group Companies (SGC), maka kami akan siap untuk menduduki lahan yang benar-benar milik kami dan mengambil kembali atas kepemilikan tanah tersebut, yang mana tanah tersebut selama ini sudah dikuasai oleh perusahaan tersebut, walaupun apa yang akan terjadi,” tegasnya.

Tuntutan Masyarakat terhadap perusahaan PT. Sugar Group Companies (SGC), kembalikankan Hak Ulayat Warga, serta Cabut HGU, Nomor 87 Tahun 2017, yang telah dibuat oleh Menteri Agraria.(Yudi.W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button