May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Serahkan Santunan untuk Pekerja

Tegal,mitratoday.com – Peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2025 di Kota Tegal, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan kepada 5 orang ahli waris yaitu dari berbagai program kecelakaan kerja dan kematian.
“Ini sebagai wujud nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam berkolaborasi dan riil dalam bentuk santunan kepada peserta yang meninggal maupun yang mengalami kecelakaan kerja,” ujar Ade R Adityawarman selaku Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal saat ditemui media disela-sela peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2025 di GOR Tegal Selatan, Kamis 1 Mei 2025 pagi.
“Hari ini tepat tanggal 1 Mei biasa diperingati sebagai Hari Buruh Internasional dengan tema May Day is Collaboration dan kita semua ikut merayakannya di seluruh Indonesia. Menurutnya, tema tersebut mengandung arti kolaborasi dari semua pihak, baik kolaborasi pekerja, pengusaha, maupun pemerintah. Bahkan kami sebagai perwakilan pemerintah yaitu sebagai pelindung dari tenaga kerja terkait dengan keselamatan, kecelakaan dan segala macam nya,” ucap Ade R Adityawarman.
Ade R Adityawarman mengatakan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam berkolaborasi itu nyata dan riil.
“Hari ini kami telah menyerahkan santunan dan manfaatnya telah kami berikan. Untuk santunan kematian diberikan langsung kepada ahli warisnya, sedangkan untuk santunan kecelakaan kerja diberikan langsung kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri,” ungkapnya.
Ade R Adityawarman menjelaskan tahun ini BPJS Ketenagakerjaan punya target yang namanya USJ (Universal Coverage Jamsostek), dan itu memang sudah ada turunannya dari pemerintah pusat. Artinya memang ada angka-angka yang memang ditetapkan oleh pemerintah yang kami wajib cover semuanya supaya pekerja di Indonesia ini terlindungi.
“Saat ini memang belum 100 %, tapi harapan kami bertahap bisa melindungi seluruh pekerja di Indonesia baik pekerja formal, pekerja informal ataupun pekerja migran di Indonesia.
“Jadi Universal Coverage Jamsostek itu akan mengukur seberapa besar keikutsertaannya semua pekerja,” jelasnya.
“Kami juga mengimbau dengan seperti ini ada testimoni segala macam, perusahaan-perusahaan yang belum ikut supaya bisa ikut karena pentingnya melindungi para pekerja atau diri kita dari resiko-resiko sosial yang mungkin kita hadapi, seperti resiko kecelakaan kerja, kematian dan hal-hal lain dan itu bisa menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ade R Adityawarman.
(Hartadi)