DaerahJawa Tengah

Mempermudah Perekaman Data E-KTP Warga Pemula

Rembang, mitratoday.com – Sejumlah Siswa-Siswi SMA Negeri Sulang dan warga Desa Pasedan yang belum melakukan perekaman E-KTP, mendatangi stand E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang pada rangkaian penutupan kegiatan program TMMD Reguler Ke 103 wilayah Kodim 0720/Rembang, Selasa (13/11).

Keberadaan pelayanan E-KTP pada program non fisik TMMD Reguler Ke 103 ini menjadi alternatif warga yang belum melakukan perekaman data kependudukannya di kecamatan tempat tinggal, hal ini menjadikan bahwa program TMMD bukan hanya sekedar membangun sarana fisik saja akan tetapi non fisik juga sangat di rasakan manfaatnya oleh warga Desa Pasedan dan sekitarnya.

Disdukcapil Kabupaten Rembang yang diprakarsai Kabid Kependudukan Bapak Agung Prasetyo, sangat membantu warga yang belum terlayani di kecamatan. Dan hal itu dibenarkan oleh warga yang mendatangi kegiatan tersebut.

Adapun keberadaan kegiatan non fisik pada upacara penutupan TMMD Reg 103 bisa melayani perekaman e-KTP ini, mempermudah warga dengan persyaratan yang sangat mudah warga bisa langsung melaksanakan perekaman. dimulai pukul 08.30 -14.00. Syarat perekaman pun mudah, cukup membawa KTP Asli dan Kartu keluarga Kabupaten Rembang. (0720)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button