DaerahLampungLampung Tengah

Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu, Nikmat : Laporan Ke Kejagung Siap Dilayangkan

Penulis : Iswan

Lampungtengah,Mitratoday.com-Lelang proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Semakin hari tambah semberaut dan amburadul. Pasalnya, Empat paket yang sudah di menangkan pihak rekanan di tender ulang.

Kuat dugaan ada interpensi dan monopoli dari pihak tertentu, yang kalah dalam tender yang dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Nikmat salah satu rekanan yang telah memenangkan tender, merasa kecewa. Karena banyak terdapat kejanggalan, dengan alasan bahwa paket proyek tersebut ada pemiliknya.

“Kami sudah mengikuti semua proses, kenapa jadi di tender ulang. Setelah kami telusuri, ternyata berkas kami sudah di tangan A. Dia rekanan juga. Ada bahasa A menyebutkan bahwa pemilik paket ini adalah Aparat Penegak Hukum,”jelasnya, Jumat 7 Agustus 2020.

Beberapa rekanan mencoba mengklarifikasi pernyataan A ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Namun faktanya pihak kejaksaan menyengkal adanya dugaan Proyek tersebut.

“Kemaren saya dan kawan-kawan sudah menemui pihak kejaksaan, dan bertemu langsung dengan Kepala Seksi Intelijen pak Angga dan stafnya. Beliau dengan tegas menyatakan pihak kejaksaan tidak pernah di beri atau meminta proyek apa pun di Lamteng,”kisah Nikmat.

Menindaklanjuti kejadian ini, Nikmat telah melayangkan surat aduan kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kejadian ini agar ada tindak lanjut.

“Surat sudah masuk ke Sekretariat DPRD Lamteng, Hari senin kami datangi kembali. Ini masih kami persiapkan laporan ke Kejati, Polda, Kejagung, dan Mabes Polri,”tegasnya.

Menindaklajuti kejadian ini, Singa Ersa Awangga Ketua Komisi III telah melakukan pemanggilan kepada pihak ULP, Tapi tidak seorang pun yang hadir,” Sebenarnya hari ini kami Hearing dengan ULP. tapi ULP nya gak gak hadir, Akan kita panggil lagi, “Pungkasnya.

Perlu diketahui, Sebelum puluhan kontraktor pernah mendatangi ULP untuk mempertanyakan keluhan mereka, tapi tidak seorang pun yang dapat di temui berapa waktu lalu.

Lalu mendatangi Sekretaris Daerah, Namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Ada pun paket pekerjaan yang di tender ulang, Peningkatan jalan ruas teluk dalam ilir, Sukobinangun, peningkatan jalan ruas gaya baru VI.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button