Pekanbaru,mitratoday.com-Pasca dilakukannya penandatanganan pernyataan dukungan kepada satu Calon Presiden (Capres) oleh 10 Kepala Daerah yang menggunakan nama jabatan Bupati/Walikota pada Oktober lalu. Bawaslu Provinsi Riau menghimbau kepada Kepala Daerah untuk netral.
Dilansir dari TRIBUNPEKANBARU.COM, Hal ini menyikapi surat Perintah menegur 10 Bupati/Walikota dari Mendagri , Cahyo Kumolo melalui Direktur Jenderal, Otonomi Daerah, Sony Sumarsono kepada Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim beberapa waktu yang lalu.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya sudah menerima tembusan dan berharap kedepan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar.
“Kami sudah menerima surat tembusan dari Kemendagri sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau, dan sudah ditanggapi,” ucap Rusidi, dilansir dari TRIBUNPEKANBARU.COM, Jumat (25/12/18).
Lanjut, khusus Kepala Daerah diingatkan kembali agar cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye dan juga tidak menggunakan embel-embel jabatan dalam pemberian dukungan.
“Tetap jalankan aturan yang sudah ada, terutama menjaga netralitas pada Pemilu nanti,” terang Rusidi pula.
Selanjutnya, pihaknya juga tidak akan segan-segan menindak jika Kepala Daerah diketahui melanggar aturan Pemilu dan tidak bersikap netral nantinya.
“Makanya masyarakat juga diajak untuk ikut mengawasi,” katanya.
(ISWADI)