DaerahHukumMalang

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Sumawe Diringkus Polisi

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-MT (30) asal Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, diringkus jajaran Polsek Gondanglegi, Kamis (23/7/2020) lalu. Penangkapan tersebut lantaran adanya laporan salah satu warga Putat Lor Gondanglegi yang mengaku bahwa tersangka Mustaqim bisa menggandakan uang hingga mencapai Rp 7 triliun rupiah.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi mengatakan tersangka yang mengontrak rumah di kawasan Desa Putat Lor. Disana pihaknya menyiapkan berbagai macam atribut perdukunan, seperti keris, batu akik, dan tombak.

“Pusaka-pusaka itu dipajang untuk meyakinkan para korbannya agar percaya atas dengan modusnya,” terang Agus saat konferensi pers di Mapolsek Gondanglegi, Senin (27/7/2020).

Namun, janji hanyalah janji, Mustaqim nyatanya tidak bisa menepati uang Rp. 7 triliun tersebut. Padahal, kepada setiap korbannya, tersangka meminta mahar sepeda motor yang baru.

“Korbannya kini sudah ada 4 orang. Setiap korban diminta menyetorkan sepeda motor sebanyak 4 buah,” ujarnya.

Lantas, ketika keempat korban tersebut menagih uang yang dijanjikan, tersangka selalu berjanji minggu depan akan cair, dengan alasan ritualnya belum selesai.

“Kemudian tersangka meminta mahar sepeda motor lagi, menurut tersangka hal itu atas permintaan Nyai Roro Kidul,” bebernya.

Sementara itu, menurut Agus, sepeda motor yang didapat tersangka dari korban-korbannya itu dijual kepada temannya di Sumbermanjing Wetan. Diduga, Mustaqim menjalakan praktik penipuan bermodus dukun itu tidak sendirian.

“Kemungkinan ini adalah sindikat. Termasuk pembeli motor tersangka ini saat ini statusnya adalah buron,” terang Agus.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button