DaerahDumaiHeadline

Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Dishub Dumai Realisasi PAD Sektor Retribusi PJU Januari-November 2023

Dumai,mitratoday.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perparkiran Jalan Umum (PJU) di Kota Dumai per Januari – November 2023 baru mencapai Rp 509.650.000,- (lima ratus sembilan juta, enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Capaian PAD dari sektor Perparkiran Jalan Umum (PJU) di Kota Dumai yang berhasil terkumpul per Januari hingga November sebesar Rp Rp 509 juta lebih ini, jumlahnya belum separuh dari target retribusi perparkiran yang ditargetkan sebesar Rp 2 miliar untuk tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Dumai, Said Effendi SE, melalui Kepala UPT Perparkiran Rikky Andesma pada media membenarkan bahwa target PAD retribusi untuk tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar.

Lebih rinci ia menjelaskan bahwa capaian pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum dari Januari hingga November 2023 baru sebesar Rp 509.650.000,- (lima ratus sembilan juta, enam ratus lima puluh ribu rupiah).

“Target PAD parkir tepi jalan umum Rp 2 milyar untuk tahun 2023, besar target yang diberikan, capaian saat ini Januari sd November masih Rp 509.650.000, insyallah sampai akhir tahun mencapai Rp 619.450.000,-” harap Rikky Andesma

Kepala UPT Perparkiran Dishub Dumai ini menjelaskan, perparkiran tepi jalan umum kontrak sudah disepakati dengan pengelola parkir tepi jalan umum nilainya sesuai kontrak.

“Apa yg tertuang di kontrak itulah capaian nya”, ungkap Rikky Andesma, dilansir, Rabu (15/11/2023).

Ada 30 kontrak perjanjian kerjasama Dinas Perhubungan dengan pengelola parkir tepi jalan umum dan nilai kontrak berbeda-beda setiap zonanya.

Artinya, dari 30 kontrak tersebut petugas juru parkir telah dibagikan rompi parkir sebanyak 335 buah yg tersebar di setiap zona, jelas Rikky lagi.

Rikky Andesma mengatakan, bahwa target retribusi tepi jalan umum atas kerjasama pihak ketiga atau pengelola dengan Dishub Pemko Dumai sampai akhir tahun 2023 capaiannya diperkirakan lebih kurang Rp 600 jutaan, kata Rikky jumlah tersebut sudah sangat bagus mengingat capaian retribusi parkir tahun 2022 hanya Rp 200 jutaan saja.

“Capaian retribusi parkir tepi jalan umum ini sudah sangat bagus dari tahun-tahun sebelumnya yang cuma Rp 200 jutaan saja. Alhamdulillah, dengan kebijakan baru yang dibuat dishub dengan pengelola pada Juli Desember ini pembayaran dilakukan di awal bulan”, katanya.

Terkait capaian besar yang diberikan, kata Rikky, Dishub Dumai juga mempertimbangkan berbagai macam aspek, ada aspek sosial baik terhadap pengelola maupun juru parkir yang bekerja dengan pengelola.

Rikky Andesma mengatakan, Dinas Perhubungan sudah mengajukan kenaikan tarif parkir dari 1000 menjadi 2000 untuk kendaraan roda dua, dan 2000 menjadi 3000 untuk kendaraan roda empat, tapi belum disyahkan perdanya, ujar Rikky menjelaskan.

Ia mengakui, target yang diberikan dengan existing di lapangan memang sangat jauh dari harapan, akan tetapi alhamdulillah ujar Rikky, karena menurut Rikky banyak peningkatan terkait perparkiran apalagi setiap parkir pengendara wajib menerima karcis parkir yang sudah dibagikan kepada semua pengelola, dan kesadaran masyarakat akan meminta karcis kalau parkir.

“Mudahan tahun depan kalau usulan kenaikan tarif disetujui akan menambah peningkatan PAD dan layanan parkir tepi jalan umum juga mendapat pelayanan yang lebih baik”, kata Rikky Andesma berharap.

Pewarta : E Manalu

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button