Bangka BelitungDaerahPangkalpinang

Menjadi Provinsi ke-33 Pembentuk Tim Percepatan Akses Keuangan, OJK RI Puji Babel

Pangkalpinang,Mitratoday.com-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi daerah ke 33 yang membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Pembentukan ini berdasarkan SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/218/IV/2021 tanggal 23 Februari 2021, guna mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat daerah.

Gubernur Erzaldi menjelaskan, walaupun Babel menjadi provinsi ke-33 dalam hal pembentukan tim, ia meyakinkan bahwa tim yang dibentuk dapat mempercepat akses keuangan di Babel sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Disampaikan secara virtual via aplikasi zoom, Kamis (25/02/2021).

“Pembentukan TPAKD merupakan salah satu strategi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah melalui berbagai macam program serta digitalisasi produk dan layanan keuangan, seperti kredit usaha berskala mikro dan tabungan dalam bentuk aset produktif,” ujar Gubernur Erzaldi dalam sambutannya.

Tanggapan Deputi Komisioner OJK RI

Tergelitik dengan paparan Gubernur Erzaldi yang merendah, Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Sarjito, menyebut urutan ke-33 pembentukan TPAKD di Babel dengan istilah ‘the first is not always the best’.

“Walaupun pembentukan TPAKD Babel berada di urutan ke-33, tetapi kita ketahui bersama, gini ratio Babel berada pada posisi paling rendah se-Indonesia. Luar biasa, padahal saat ini gini ratio jadi hal sensitif di banyak tempat dan negara karena kesenjangan ekonomi yang banyak menimbulkan masalah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Deputi Komisioner Sarjito menjelaskan pula kemiskinan di Babel juga sangat sedikit. Babel juga telah membentuk dua tim, yakni tim pengendalian inflasi daerah dan tim percepatan akses keuangan daerah.

“Nah, hal ini menunjukkan akan adanya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan yang baik di Babel. Jadi, the first is not always the best, dan yang terakhir biasanya justru jadi yang terbaik,” tambahnya.

Sejalan dengan program OJK, terdapat beberapa program digitalisasi Babel telah berjalan, yaitu digitalisasi secure parking, retribusi daerah, dan kebocoran yang ditanggulangi dengan baik.

Digitalisasi Keuangan melalui TPKAD

Selanjutnya Gubernur Erzaldi memaparkan bahwasanya TPAKD dibentuk melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga jasa keuangan, perbankan, akademisi, lembaga atau instansi terkait lainnya yang bekerja sama untuk melakukan terobosan dan inovasi.

Dengan TPAKD masyarakat memperoleh kemudahan mengakses pembiayaan dan permodalan. Serta, mengoptimalkan daya guna digitalisasi agar dapat menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan transparan.

“Saat ini kami sedang mengupayakan proses digitalisasi keuangan yang terdukung secara teknis dengan melakukan koordinasi ke kementerian komunikasi. Untuk itu, dalam waktu dekat akan didatangkan tim dari pusat dalam rangka mempercepat pemulihan jaringan digitalisasi tehadap blankspot di area plosok. Kemudian untuk kawasan kantor gubernur, bandara, dan pelabuhan akan ada percepatan akses digitalisasi,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur Erzaldi mengharapkan program TPAKD dapat menumbuhkan sinergi positif antara pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong ketersediaan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat, kemandirian, dan pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan.

“Jadi, mari kita berkomitmen dalam menyediakan akses keuangan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan inklusif di Indonesia dengan memperkuat sinergi, meretas batas, dan bekerjasama. Ke depan kita adakan lagi pertemuan, untuk menetapkan landasan target sebagai evaluasi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam webinar pengukuhan adalah Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Sarjito, Kepala OJK Regional 7 Sumatera bagian Selatan, Untung Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan BI Prov Kep. babel. Tatan, Sekda Babel, Naziarto, Kepala OPD terkait, pimpinan instansi vertikal, lembaga keuangan, dan kepala dinas organisasi perangkat daerah terkait, pimpinan lembaga jasa keuangan se-provinsi, dan pimpinan akademisi se-provinsi Bangka Belitung.

Penulis : Dini

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button