
Jakarta,mitratoday.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penting berupa penandatanganan disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat tertunda selama satu tahun terakhir.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ungkap Akhmad Munir usai pertemuan.
Akhmad Munir sebelumnya resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan ini sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat menimbulkan ketidakpastian di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam pernyataannya, Munir menegaskan bahwa prioritas utama kepengurusan saat ini adalah memastikan legalitas organisasi agar roda kelembagaan dapat berjalan normal. “Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.
Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap momentum tersebut menjadi pintu kebangkitan bagi PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.
Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai bahwa pengakuan legalitas dari pemerintah merupakan modal krusial untuk menggerakkan kembali roda organisasi, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta meneguhkan peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.
Rizwan