DaerahJambi

Menunggak Pajak, Siap Siap Dihapus Dari Database

JAMBI, mitratoday.com – Bagi Wajib Pajak (WP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak dan tidak memanfaatkan program pemutihan PKB Pemprov Jambi baru-baru ini, siap-siap akan dihapus dari database.

Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya sedang melakukan verifikasi kendaraan yang menunggak pajak, tapi, masih ada dalam database seperti yang dilansir dari jambiupdate.co.

“Saat ini masih dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Kita memverifikasi objek pajak yang menurut kita tidak aktif lagi, itu nanti akan dihapuskan dari database,” katanya (3/10).

Agus mengatakan, untuk penghapusan data itu, juga harus melewati kajian dan harus dibuat Peraturan Kepala Daerah. Menurutnya, kebijakan penghapusan data kendaraan itu merupakan wewenang masing-masing daerah.

“Di Jawa berbeda pula mungkin aturannya,” paparnya.

Menurutnya, sasaran objek pajak yang akan dihapuskan dari database adalah kendaraan yang menunggak pajak antara tiga sampai lima tahun.

“Kalau untuk verifikasi masih jalan hingga saat ini. Yang berpotensi dihapuskan adalah yang tidak memanfaatkan program pemutihan,” pungkasnya. (H&R)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button