DaerahHeadlineMukomuko

Meski Tanpa Izin Pembakaran Limbah B3 Di RSUD Mukomuko Tetap Berlangsung

Mukomuko,Mitratoday.com-Pembakaran limbah B3 dirumah sakit umum daerah mukomuko walaupun tanpa izin, Pembakaran limbah menggunakan incinerator tetap berlanjut dan mesin incinerator yang dari awal pembangunan rumah sakit terus beroprasi meski tanpan izin dan amdal yang jelas.

KTU rumah sakit umum daerah kabupaten mukomuko (RSUD) Joni iskandar,beliau mengakui memang selama iya menjabat sebagai KTU RSUD Mukomuko,pembakaran limbah menggunakan incinerator tanpa izin.

“Selama saya menjabat sebagai KTU RSUD mukomuko, memang pembakaran limbah medis B3 yang mengunakan incinerator tersebut tidak memiliki izin jelas KTU Rumah sakit umum daerah kabupaten mukomuko dan mereka bingung untuk mengurus izin tersebut dan juga rumit.”Kata joni.

Lanjut Anjastiko sebagai Direktur rumah sakit pun menyambung penjelasan dari KTU RSUD Kabupaten Mukomuko tersebut bawasannya izin pembakaran limbah medis B3 dengan mengunakan mesin incinerator memang tidak ada.

“Tetapi pembakaran limbah medis B3 tetap kami bakar/berlansung soalnya limbah media B3 udah menumpuk nanti kalau tidak kami bakar, kami juga yang salah, jadi kami simalakama/ bingung.”tutur Anjastiko.

“Dan kamipun sudah koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko dan dinas terkait mereka tutup mata tutup telinga.”jelas Direktur RSUD mukomuko.

(kharan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button