Daerahjawa TimurMalang

Miliki Dua Ruang Isolasi Terpadu, Pasien Covid Dampit tersisa 2 Orang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Kasus pasien terpapar Covid di wilayah kecamatan Dampit diketahui hanya menyisakan dua orang pasien saja.

Dari data yang dihimpun Mitratoday.com senin (19/7/2021) dari 12 desa dan kelurahan yang terdiri dari 712 RT,710 berada di zona Hijau Covid sedangkan 2 RT berada di zona kuning.

Hal ini dibenarkan Camat Dampit Abai Saleh S.sos.MM yang menyebutkan jika di 2 RT Zona Kuning tersebut masing-masing dihuni satu pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Kedua pasien tersebut sedang isolasi mandiri,kami dari Muspika Dampit juga terus lakukan pengawasan ketat terhadap pasien tersebut,”ujar Abai Saleh dihubungi Mitratoday.com senin malam (19/7/2021).

Hal ini lanjut Abai Saleh , berkat kerja keras Muspika Dampit yang terus bersinergi melakukan upaya penanganan Covid di wilayah Dampit. Salah satunya dengan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama kepatuhan menerapkan Prokes Covid secara ketat.

“Selain itu kita terus lakukan operasi yustisi dengan melibatkan seluruh elemen yang ada, termasuk.pemerintah desa kita libatkan. Karena memang penanganan Covid menjadi tanggung jawab kita bersama,”beber mantan Camat Kepanjen tersebut.

Kendati demikian, imbuh Abai, pihaknya tidak mau gegabah karena sebaran virus dengan varian baru Delta tersebut dinilai lebih berbahaya. Salah satu antisipasinya dengan mendirikan ruang isolasi terpadu di dua tempat yaitu di SD Negeri 2 Dampit dan Puskesmas Pamotan. Masing-masing, beber Abai berkapasitas 80 Bed.

“Ruang isolasi terpadu SDN 2 Dampit sementara tersedia 20 Bed sedangkan di Puskesmas Pamotan tersedia 26 Bed,”urai Abai Saleh.

Meski hanya menyisakan 2 pasien Covid, Abai menghimbau kepada masyarakat Dampit untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19. Hal ini perlu disampaikan agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada karena pandemi covid belum berakhir dan bisa mengancam siapa saja yang tidak patuh dan mengikuti aturan pemerintah terhadap pencegahan Covid -19 terutama Prokes Covid-19.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button