DaerahHukumSumatera Utara

Miliki Sabu, IW Diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu

Pewarta : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.comMeresahkan warga sering bertransaksi narkoba jenis sabu, IW (28) diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu, di depan rumahnya, di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (10/10/2020) sekira Pukul 15.15 WIB.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 helai plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal putih yang di duga sabu, 6 plastik klip transparan ukuran kecil yang kosong,1 buah alat hisap yang diracik, 1 buah mancis warna merah dan 4 buah pipet.

Penangkapan tersangka, dijelaskan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi PS. Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Budiharto, Minggu (11/10/2020) mengungkapkan penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Persisnya di rumah tersangka, kata Kapolres, lalu personel Polsek Teluk melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu, (10/10/2020) sekitar puku15.15 WIB, Team personel Polsek teluk Mengkudu melakukan penindakan terhadap tersangka yang berada didepan rumahnya.

Dan dilakukan interogasi tersangka menunjukkan tempat tersangka mengunakan sabu dan ditemukan barang bukti narkoba dan lainnya.

“Namun, sebelum di lakukan pengeledahan badan dan sepeda motor milik tersangka, petugas menhubungi Kepala Dusun V, Herman, setelah dilakukan pengeledahan kemudian ditemukan satu celana panjang yang diletakkan di dalam speedo meter sepeda motornya.”Kata Kapolres.

Lalu personel mengibaskan celana tersebut ditemukan 1 plastik transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, kemudian dilakukan pengeledahan kerumah tersangka.

Kemudian tersangka beserta barang bukti di amankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114, 112, UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna pengembangan kasusnya,”Pungkas kapolres.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button