DKI JakartaNasional

Minimalisir Penyebaran Corona, LPSK Laksanakan Rapat Koordinasi Melalui Konferensi Video

LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Siaran Pers

Jakarta,Mitratoday.com-Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Noor Sidharta melakukan rapat koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na’im beserta jajarannya melalui konferensi video, Senin pagi, (16/3). Rapat digelar guna membahas kerja sama kedua lembaga terkait layanan psikososial bidang pendidikan bagi korban tindak kejahatan.

Noor Sidharta menjelaskan bahwa LPSK hingga saat ini tetap menjalankan aktivitas seperti biasa ditengah ancaman penyebaran virus corona atau Covid-19, hanya saja agar penyebaran virus tidak semakin meluas, LPSK mengantisipasinya dengan cara inovatif. Salah satunya adalah menggelar rapat secara virtual.

“Selain untuk mengurangi potensi penularan virus corona, hikmah lainnya adalah membuat kami lebih kreatif. Rapat dengan video selain tetap efektif, juga lebih efisien dari segi waktu dan sumber daya.”Ujar Noor.

Terlepas dari sedang maraknya penyebaran Covid-19, Noor berharap ke depan, aktivitas semacam ini bisa menjadi contoh dan lifestyle setiap lembaga maupun instansi dalam berkoordinasi agar muncul akselerasi pengambilan keputusan.

Dalam rapat koordinasi itu sendiri, LPSK meminta pihak Kemendikbud untuk turut membantu memberikan bantuan rehabilitasi psikososial dalam bidang pendidikan, kepada sejumlah anak yang menjadi korban tindak pidana seperti korban terorisme dan kekerasan seksual.

Setidaknya ada lima permohonan yang dilayangkan LPSK, diantaranya kemudahan bagi korban untuk mendapatkan akses Program Indonesia Pintar, permohonan beasiswa, kemudahan bagi korban untuk berpindah sekolah, bantuan alat penunjang belajar hingga akses pendidikan melalui program Kejar Paket A dan B.

Selain itu, dalam kesempatan ini LPSK menyampaikan sejumlah informasi kerja sama yang telah dilakukan antar kedua instansi, diantaranya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan LPSK ke kampus-kampus, terutama di Papua.

Menanggapi hal tersebut, Ainun menyambut positif permohonan LPSK. Dirinya mengatakan pihaknya akan mengakomodir permohonan bantuan psikososial kepada sejumlah korban yang masuk dalam kategori pelajar atau mahasiswa. Ainun juga mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan LPSK yang menyasar kampus-kampus.

“Mohon agar data (korban) bisa dikirimkan ke kami, semuanya bisa mulai dilaksankan pada awal tahun ajaran baru.”Pungkasnya.

Bagikan

Rekomendasi

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button