DaerahHeadlineHukumMalang

Miris, Kejaksaan Ungkap Masih Ada Desa Tunggak Pajak DD

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang mengungkapkan masih ada saja desa di Kabupaten Malang yang menunggak pajak Dana Desa (DD).

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Edi Suhandoyo yang mengungkapkan jika pihaknya mendapat laporan dari kantor pajak bahwa ada desa yang menunggak pajak . Parahnya tunggakan pajak tersebut kata Edi Suhandoyo cukup banyak karena sudah beberapa tahun.

“Ada tunggakan pajak ADD yang belum dibayar bertahun- tahun,”ungkap Edi Suhandoyo kamis (7/10/2021).

Sayangnya saat ditanya nama desa yang dimaksud, Edi enggan memberikan jawaban. Ia hanya menjelaskan jika Kejaksaan terpaksa menggunakan Pidana Khusus (Pidsus) untuk memaksa desa tersebut membayar pajak yang ditunggak.

Berkaca dari pengalaman tersebut Edi berharap agar masalah seperti itu tidak terjadi kembali. Artinya, dengan adanya DD/ADD, desa tetap komitmen untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Kita di Kejaksaan sudah gak kepingin Kades di Kabupaten Malang ini bermasalah. Jika gak mengerti silahkan tanyakan kepada kami. Kami sangat terbuka untuk tempat konsultasi baik berbentuk Legal Asisten maupun Legal Opinion. Sangat mudah karena kita ada aplikasi yang bisa diakses untuk memudahkan membuat semacam surat elektronik. Jadi gak harus datang ke kantor Kejaksaan,”tandas Edi Suhandoyo.

Nantinya dari surat yang masuk, lanjut Edi akan disinkronkan sesuai koridor hukum yang berlaku sehingga Kejaksaan bisa memberikan semacam masukan sehingga diharapkan akan menghasilkan God and Clean Government.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button