Bengkulu SelatanDaerahHeadline

Mobil Dinas Pemkab BS Dipakai Untuk Kegiatan Partai Politik

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Kendaraan Dinas sejatinya digunakan untuk keperluan kedinasan pemerintahan. Namun sangat disayangkan jika seandainya kendaraan dinas tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok, apalagi kepentingan politik sekelompok orang. Seperti halnya yang terjadi di Bengkulu Selatan, diduga salah satu mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan digunakan untuk kegiatan salah satu Partai Politik yakni PDI Perjuangan.

Dugaan tersebut terungkap dari salah satu postingan di akun facebook Dahlena Dahnan pada tanggal 6 Januari 2019.

“Jalan ke jkt acara partai mampir dikerui,” tulis akun facebook Dahlena Dahnan.

Dalam foto yang diunggah tersebut terlihat mobil dinas jenis bus plat merah dengan nomor polisi BD 7014 BY.

Namun, ketika dicek oleh mitra today.com, postingan tersebut telah diedit. Foto mobil dinas telah dihapus, dan caption semula yang bertuliskan
“Jalan ke jkt acara partai mampir dikerui” diedit menjadi “Jalan ke jkt mampir dikerui ?”.

Berdasarkan penelusuran mitra today.com, pemilik akun facebook merupakan kader PDI Perjuangan yang tercatat sebagai Caleg DPRD Bengkulu Selatan Daerah Pemilihan 2.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti ketika dikonfirmasi mengaku akan melakukan investigasi dan melakukan kajian terhadap informasi ini.

“Kita akan kaji dulu, apakah ini ada pelanggaran atau tidak. Terkait kepemilikan mobil dan penggunaannya untuk apa. Jika memang ada yang dilanggar, akan ditindaklanjuti,” pungkas Azes Digusti saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 17/1/2019. (Jt)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button