Bengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

Modus Jual Alat Berat, Warga Bengkulu Selatan Tertipu Ratusan Juta

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Modus jual alat berat, seorang warga Kabupaten Rejang Lebong berinisial W ditangkap Polisi, pelaku menipu salah seorang korban bernama Asrul (59) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya Rabu 18 Januari 2023 menyebutkan, tersangka W ditangkap pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2023. tersangka W ditangkap personil dit Reskrimum Polda Bengkulu.

“Tersangka ini melakukan penipuan dengan modus menjual alat berat senilai Rp. 350 juta rupiah.” Sebut Kasie Humas.

Kasie Humas menjelaskan, penipuan tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu dengan modus pembelian alat berat. Saat itu akibat kurang teliti sebelum membeli satu unit alat berat, Asrul (59), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan, tertipu ratusan juta rupiah.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Asrul melaporkan pelaku berinisial W, warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong ke Polres Bengkulu Selatan.

“Tersangka ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus yang sama di TKP lainnya.” Jelas Kasie Humas.

Kasie Humas mengatakan, untuk LP korban Asrul nantinya proses penyidikan akan dilimpahkan di Polres Bengkulu Selatan.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button