DaerahHeadlineHukumTegal

Modus untuk Usaha Online, Warga Tarub Bawa Kabur Mobil Agya

Tegal,mitratoday.com – Sepasang suami istri (pasutri) warga Jalan Layang Jongor Kota Tegal kembali mendatangi Polres Tegal, Senin (6/2/2023).

Sebelumnya pada 24 Januari 2023, Didik Supriatna (45) telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya yakni satu unit mobil merk Agya warna putih tahun 2015 yang dilakukan oleh Dani Aji Prasetyo (34) warga Jalan Ciptalaksana RT. 04 RW. 01 Desa Purbasana Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.

Kepada mitratoday.com, Didik menuturkan, “Hari ini saya bersama istri datang lagi ke Polres Tegal karena mendapat undangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya,” ujarnya.

Didik mengungkapkan peristiwa tersebut berawal pada satu bulan yang lalu. Dani Aji Prasetio mendatangi rumahnya untuk menyewa satu unit mobil merk Agya warna putih tahun 2015 dengan alasan untuk usaha online dengan kesepakatan sewa per dua Minggu Rp.1.750.000,-.

“Awalnya uang sewa dibayarkan rutin, satu bulan terakhir sudah tidak membayar uang sewa lagi dan ketika dihubungi nomor ponselnya/whatsappnya aktif tetapi tidak direspon, bahkan dihubungi baik melalui pesan whatsapp atupun telpon tidak ada jawaban,” terang Didik.

Lanjut Didik, merasa ada yang tidak beres kemudian mendatangi ke rumahnya untuk memastikan mobil yang dibawa kabur olehnya, namun yang bersangkutan sudah jarang pulang ke rumah dan mobilnya pun tidak ada. Bahkan, ketika itu orangtua yang bersangkutanpun pasrah.

“Orangtuanya katakan, yang bersangkutan sudah satu bulan tidak pulang dari bulan November kemarin sampai sekarang,” tambahnya.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga 95 juta rupiah.

Didik berharap, Polres Tegal dapat segera menangkap pelaku serta mobil miliknya bisa ditemukan dan kembali.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button