DKI JakartaNasional

MPP Desak Poldasu Usut Tuntas Pelaku Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Saudara RG

Jakarta,mitratoday.com –  Robinson Ginting (SG) Laporkan Perbuatan Dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dirinya di Media Sosial Facebook ke Polda Sumatera Utara.

Laporan saudara Robinson  Ginting di terima Poldasu pada hari Rabu (06/03/2019) dengan nomor : STTLP/327/III/2019/SUMUT/SPKT “I”.

Pengancaman dan pencemaran nama baik tersebut terjadi di MedSos Facebook  yang menggunakan foto saudara Robinson Ginting di akun Facebook bernama.”Tanah Karo yang di duga dipakai untuk mengancam dan mencemarkan nama baik Robinson Ginting dengan status yang di buat oleh pelaku.

Pimpinan Umum Media Purna Polri (MPP) Noven Saputera Desak kepada Pihak Kepolisian Khususnya Kepala Kepolisian Polda Sumatera Utara dan Jajaran untuk segera menindaklanjuti Kasus Saudara Robinson Ginting yang dimana juga merupakan Anggota Wartawan Media Purna Polri daerah Tanah Karo dan Dairi,yang dimana “saya duga ini adalah salah satu cara yang dilakukan oleh oknum yang tidak suka terhadap wartawan kami karena permasalahannya sedang dalam investigasi yang akan di buat dalam suatu pemberitaan.”ujar Noven

Tambahnya, Saat ini akibat hal tersebut saudara Robinson Ginting dan keluarga  sangat resah dan merasa terancam oleh teror yang dilakukan pelaku di akun MedSos FB “tanah karo” yang profile fotonya dia gunakan foto Saudara Robinson Ginting.

“Kami sangat percaya kepada Kepolisian Republik Indonesia dengan system Cyber dapat menemukan dan menyelesaikan masalah ini.”tutupnya.(Yustaf Siki)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button