AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar 2023 Dan Musrenbang PENA INTAN 2022 Di Gelar

Blitar,mitratoday.com – Musyawarah Rencana Pembagunan dan Musyawarah Perempuan Anak Penyandang Disabilitas Dan Kelompok Rentan Kabupaten Blitar Tahun 2022 di gelar, Rabu (30/03/2022).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Blitar, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala OPD, Camat, Perwakilan Disabilitas, Perwakilan Perempuan dan Anak, serta Perwakilan Karang Taruna.

“Dalam Musrenbang ini ada prioritas, misalkan satu pesantren satu produk. Juga peningkatan ekonomi, sehingga masyarakat bisa merasakan pembagunan. Karena kita berani bangkit dari Pandemi dalam masalah ekonomi.” Kata Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.

Kedua prioritas dari DPRD terkait masalah anggaran di Wilayah Selatan dan Wilayah tersebut, Wabup katakan bahwa itu harus di bedakan. “Kalau adil itu, misalnya di selatan 200. Kalau sini 100, karena memang bahan bakunya juga lokasi nya berbeda,” ujar Wabup.

Usulan aspirasi dari Desa-desa, kata wabup harus masuk ke Musrenbang tingkat RKPD, di kawal hingga dapat terealisasi dengan baik.

Selanjutnya, Jumali selaku Kepala Bappeda menyampaikan jika pihaknya verifikasi dari OPD masing-masing. Kemudian dari verifikasi itu, ia jelaskan ada beberapa pertimbangkan.

“Karena ada keterbatasan, maka tidak semua usulan bisa di tampung. Namun demikian yang disampaikan Bupati tetap bisa menjadi prioritas, mungkin bisa di masukkan di dalam PAK.” Jelasnya.

Jadi masih ada beberapa waktu sampai penyusunan RKPD, termasuk didalamnya kalau mungkin penting dan kemudian tidak tertampung dalam APBD, nanti kita akan usulkan ke Musrenbang Provinsi dan Nasional,” pungkas Jumali.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Mahrom terangkan bahwa hasil musyawarah yang sudah di tanda tangani kesepakatannya oleh Wabup Blitar itu nanti akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni forum SKPD.

“Nanti usulan-usulan ini semua akan dimasukkan, kemudian di kembalikan ke OPD untuk di klarifikasi serta di inventarisasi sejauh mana usulan dapat masuk dalam program kegiatan,” tandas Izul Mahrom.

Hasil dari Forum SKPD nanti, Izul katakan pihaknya sampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat persetujuan agar ada kesepadanan, kesinambungan atau sinkronisasi dengan RKPD yang ada di Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat.

“Baru setelah sudah sepadan  serta sinkron dengan baik, RKPD ini ditetapkan Bupati. Rencananya bulan Juni atau Juli sudah di tetapkan.” Pungkasnya.

Izul sampaikan RKPD tersebut akan menjadi Dasar Penyusunan KUA PPAS kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023.

“Dasarnya semua dari sini, kemudian KUA PPAS ini akan di sampaikan ke Dewan dan di bahas selama satu bulan. Setelah di sepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2023, urutannya seperti itu,” tutup Izul Mahrom. (Adv/Kmf/Novi).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button