DaerahMalang

Nataru, Sekdakab Malang : Kita Tetap Terapkan Level 3 PPKM

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com – Diketahui Kabupaten Malang sesuai Inmendagri nomer 67 tahun 2021 sudah dinyatakan masuk level 1 PPKM hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Meski demikian, menjelang Natal dan Tahun Baru Kabupaten Malang bersama seluruh daerah lainnya tetap menerapkan PPKM Level 3.

Hal ini diterangkan Sekdakab Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM bahwa khusus Nataru sesuai instruksi dari Mendagri semua daerah diwajibkan menerapkan PPKM Level 3.

Artinya sesuai point-point yang tertera di Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tersebut bakal ada pembatasan -pembatasan di sejumlah fasilitas umum.

“Ya sesuai level 3 kita akan ada pembatasan-pembatasan ya, mulai mall hingga fasilitas umum lainnya, ini khusus menjelang Nataru meski terbaru Kabupaten Malang sudah berada dilevel 1 PPKM,” ujar Wahyu Hidayat minggu (19/12/2021).

Sementara untuk Pembatasan mobilisasi warga, Wahyu menyebutkan jika pemerintah tidak menerapkan adanya pembatasan mobilisasi warga. Yang ada lanjut mantan Kepala DPKPCK tersebut hanya penyekatan di sejumlah titik yang akan dilakukan secara acak.

Wahyu merinci, Sejumlah titik yang akan dilakukan penyekatan tersebut di antaranya di perbatasan masuk Wilayah Kabupaten Malang, di antaranya beberapa exit tol menuju Kabupaten Malang, di Sumber Pucung, Lawang, Kasembon dan di wilayah timur Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Lumajang.

“Selain di beberapa wilayah tersebut, nanti sejumlah titik di akses menuju destinasi wisata juga akan kita lakukan penyekatan,” tutur Wahyu Hidayat.

Terakhir, menyikapi adanya varian baru Omicron akhir-akhir ini, Wahyu mengungkapkan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, beberapa Waktu lalu, ada beberapa penekanan yang wajib dilakukan seluruh daerah untuk mengantisipasi varian baru tersebut.

“Beberapa penekanan tersebut di  antaranya adalah Penerapan Prokes secara ketat, Tracing dan Testing , serta percepatan vaksinasi,” tutur Wahyu Hidayat.

Dikabupaten Malang sendiri saat capaian target vaksinasi, ujar Wahyu Hidayat menunjukkan grafik yang cukup menggembirakan. Data terakhir, secara keseluruhan capaian vaksinasi sudah mencapai 74 persen, sementara vaksin Lansia sudah mencapai sekitar 61 persen ditambah kebijakan serbuan vaksin bagi anak usia 6 -11 tahun yang terus digenjot Pemkab Malang.

Sementara khusus wisata, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Dr.Made Arya Wedhantara menjelaskan hal yang sama , yakni dengan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Meski diakui, adanya Kabupaten Malang dilevel 1 PPKM tersebut tak terlepas dari upaya yang dilakukan pengelola wisata, namun kata Made Arya Wedhantara, Pengelola wisata tetap diminta untuk tetap konsisten menerapkan berbagai aturan ketat terutama Prokes Covid agar tidak muncul adanya Kluster baru wisata.

“Kita sudah koordinasikan dengan rekan-rekan pengelola wisata , disitu kita minta untuk tetap konsisten menerapkan aturan yang ada soal wisata. Soal sanksi , pastinya mereka akan rugi sendiri jika gak menerapkan aturan tersebut,” kata Made Arya Wedhantara

Pemerintah sendiri melalui Satgas di tiap kecamatan, lanjut Made akan melakukan pengawasan ketat terhadap wisata yang kembali beroperasi tersebut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button