BENGKULUHeadlineHukum

Nekat Curi HP Iphone 14, Dua Pria Diringkus Tim Opsnal Macan Cempaka

Bengkulu,mitratoday.com – Tim Opsnal Macan Cempaka yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka IPTU M Akhyar Anugerah, SH, MH berhasil mengungkap pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Gading Cempaka katakan peristiwa pencurian terjadi pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 pukul 07.00 WIB di Jalan Komplek Pepabri Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kronologis kejadian berawal pada saat pelaku HW dan AH mengambil HP Iphone 14 warna Deep Purple 128 GB dengan Nomor IMEI: 352680942051676, 352680942190649 pada saat melewati lokasi TKP, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Gading Cempaka.

Kemudian TIM Opsnal Polsek Gading Cempaka merespon laporan terhadap dugaan tindak pidana pencurian Handphone tersebut, kemudian Tim Macan Cempaka bergerak mencari terduga pelaku serta pulbaket terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 18.00 WIB TIM Macan Cempaka mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kelurahan Rawa Makmur. Sekira pukul 19.00 WIB pada hari Jumat 23 Juni 2023 Tim Macan Cempaka berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut. Kemudian TIM Macan Cempaka langsung membawa pelaku ke Polsek Gading Cempaka untuk ditindaklanjuti.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button