Nekat Curi Motor Depan Bengkel, Pria di Malang Tewas Dihakimi Massa

Malang,mitratoday.com – Aksi pencurian motor di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berakhir tragis. Seorang pria berinisial MS (38), warga Desa Kambingan, tewas mengenaskan setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor dan dihajar massa hingga meregang nyawa.
Peristiwa yang menggegerkan ini terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Nongkosongo, Desa Wringinsongo. Bersama seorang rekannya, MS nekat mencuri sebuah Honda Vario yang diparkir dengan kunci masih menempel di depan bengkel.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya terjatuh di persawahan Desa Cokro dan dihakimi warga. Ia meninggal dunia karena luka parah di bagian kepala,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Malang, Senin (12/5/2025).
Aksi pencurian bermula saat pemilik bengkel ‘Bebek Orange’, Dony Setyawan (37), baru saja menyervis motor milik Munir (41), warga Desa Jeru. Tanpa curiga, motor diparkir di seberang bengkel dengan kunci masih menggantung.
Tak berselang lama, dua pria berboncengan dengan motor Scoopy putih datang dan langsung mengeksekusi. Salah satu pelaku menyalakan motor dan tancap gas, memicu aksi kejar-kejaran yang berujung tragis.
Dony yang melihat kejadian itu segera mengejar. Warga sekitar turut membantu hingga pelarian pelaku berakhir di persawahan. Di situlah MS tertangkap dan menjadi sasaran amukan warga yang tak mampu menahan emosi. Rekannya berhasil kabur.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengevakuasi MS ke Puskesmas Pakis. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 12.20 WIB.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario dan STNK milik korban. Kini, polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
“Kasus ini kami proses sebagai pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Satu pelaku masih dalam pengejaran,” tegas Bambang.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. “Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis warga. Proses hukum sebaiknya diserahkan pada pihak berwenang,” pungkasnya.
(Tri W)