AsahanDaerahHukum

Nekat Edarkan Upal, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Kisaran Polres Asahan

Asahan,mitratoday.comUnit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di wilayah Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (17/07/2025). Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku berhasil diamankan polisi.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga yang mencurigai transaksi mencurigakan di sebuah warung di Jalan Sawi, Lingkungan II. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, S.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Kameda S, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing seorang pria berinisial ASM (21) dan seorang perempuan berinisial HM (24). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan selembar uang pecahan Rp100.000 yang sudah memudar dari dompet ASM, dan satu lembar lainnya dari HM.

Selain itu, di sekitar lokasi tepatnya di pinggir jalan depan warung, polisi menemukan uang sebesar Rp700.000 yang diduga sengaja dibuang oleh HM untuk menghilangkan barang bukti. Petugas juga mengamankan sepeda motor Honda PCX BK 2099 YBY yang digunakan pelaku, serta sejumlah barang belanjaan yang dibeli dengan menggunakan uang palsu.

Barang-barang yang dibeli pelaku antara lain sabun sachet, teh botol Sosro, Floridina, susu kaleng, Pepsodent, biskuit, dan gula pasir. Seluruh uang yang ditemukan kemudian dibawa ke Bank Sumut Kisaran untuk diperiksa, dan hasil awal menyatakan bahwa seluruh uang sebesar Rp900.000 tersebut dipastikan palsu.

Barang bukti yang diamankan:

  • 9 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
  • 2 buah dompet (warna hitam dan putih)
  • 2 unit handphone
  • Barang belanjaan hasil transaksi menggunakan uang palsu
  • 1 unit sepeda motor Honda PCX BK 2099 YBY

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan mendalami interogasi terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Asahan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siap mengamankan seluruh agenda penting di tahun 2025.

Pewarta: Butarbutar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button