DaerahHeadlinejawa Timur

Ngaku Wartawan dan LSM, 3 Pria Ini Peras Kepala Sekolah SD Pakis Sebesar Rp 7,5 Juta

Malang,mitratoday.com -Moh Suyuti (48), Yanto (31) dan Ahmad Dahri (40) ditangkap anggota Polres Malang karena diduga memeras kepala SDN Asrikaton 3.
Dalam aksi pemerasan ini, tiga tersangka itu mengaku sebagai wartawan Radar Nasional, Seputar Malang, dan LSM Pemantau Keuangan Negara.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan modus tiga tersangka itu adalah menebar ketakutan kepada kepala sekolah atas isu yang sedang mencuat di sekolah tersebut.
“Bermula dari adanya insiden siswa tertusuk gunting. Kemudian tiga tersangka itu mendengar informasi tersebut.”
“Mereka mengancam akan menulis berita itu di media. Agar tidak disebar ke media, mereka minta uang Rp 7,5 juta,” terang Ujung Jumat (8/2).
Karena ketakutan, kepala sekolah itu mau memberikan uang,namun, kepala sekolah itu hanya memberi uang Rp 2 juta.
Setelah mendapat laporan itu, tim Saber Pungli Polres Malang menangkap tiga tersangka itu,“Bahasanya, mereka mengajukan proposal sebagai Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) , dan LSM Pemantau Keuangan Negara,” imbuh Ujung.

Atas perbuatan itu, tiga tersangka itu dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman,Polisi menyita uang Rp 2 juta, dua surat tugas Pemantau Keuangan Negara, dan empat ID Card,Ujung menegaskan masyarakat harus mewaspadai terhadap adanya pemerasan seperti ini.

Jika masyarakat menemui modus pemerasan seperti yang dilakukan oknum wartawan itu, Ujung berharap warga segera lapor ke polisi,“Masyarakat jangan percaya pada modus seperti ini. Oknum wartawan inilah yang menciderai profesi wartawan,” tutup Ujung.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button