Daerahjawa TimurMalang

Nilai Pelayanan Publik Masih Merah, Didominasi Konflik Pertanahan

Malang,mitratoday.com-Pengaduan Masalah konflik pertanahan masih menduduki rangking teratas ditingkat Nasional. Hal ini diungkapkan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih kepada Mitratoday.com.

Ditahun 2021 kemarin aduan masyarakat yang masuk di meja Ombudsman mencapai 28 ribu pengaduan,sebagian besar soal konflik pertanahan dan ini merata di hampir seluruh wilayah di Indonesia,”kata Najih jumat (23/9/2022)

Hal yang sama lanjut Najih juga terjadi di Kabupaten Malang  yang terjadi sejak lima tahun silam.

Rata-rata konflik pertanahan yang terjadi tersebut adalah masalah administras.
Kondisi ini beber Muhammad Najih sudah disampaikan ke Kementerian terkait untuk dicarikan solusi yang tepat agar masalah pertanahan ini menemui jalan keluar.

“Artinya didalam pengurusan tanah ini dari hasil keluhan masyarakat masih banyak birokrasi yang ribet,”terang Najih.

Akibatnya,tandas Najih masih banyak daerah yang mengantongi raport merah soal pelayanan publik ini,termasuk didalamnya Kabupaten Malang.

“Kalo dinilai ya kisaran 48 persen, kalo Kuning antara 48 hingga 65 persen selebihnya masuk kategori hijau. Nah ini sudah kita dorong dan sampaikan ke Presiden untuk diformulakan kembali agar bisa memangkas birokrasi yang dikeluhkan masyrakat,”pungkas Muhammad Najih.(Sigit)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button