BENGKULUHeadline

Novian Andusti: “Pemprov Akan Dukung Kerja BPJS

Bengkulu, mitratoday.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lakukan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat, dan TNI/Polri triwulan II tahun 2018 se-Provinsi Bengkulu dan Sosialiasi PMK nomor: 88/PMK.05/2018 dan PMK 128/PMK.07/2018 disalah satu hotel di kawasan Pantai Panjang, Kamis (18/10).

Rekonsiliasi ini juga dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu Erna Wijaya Kesuma. Serta dihadiri jajaran Direksi dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, beserta staf.

Dalam sambutannya, Erna menyinggung terkait partisipasi Pemerintah terutama Provinsi Bengkulu. “Bapak ibu sekalian kami ucapkan terima kasih kepada ASN khususnya, dengan iuran lima persen dari ketentuan dimana tiga persen dibayar oleh pemberi kerja dan dua persen dibayar oleh peserta ini dibayarkan paling lambat tanggal sepuluh alhamdulillah tidak pernah bermasalah di Provinsi Bengkulu,” ucap Erna dalam sambutannya.

Erna juga menyampaikan harapannya Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti untuk membantu BPJS Kesehatan menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar Indonesia dapat mencapai Universal Health Coverage di tahun 2018.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, bahwa masyarakat memang harus mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ia menilai lebih baik menjadi peserta terlebih dahulu sebelum terkena penyakit baru mendaftar sebagai peserta. Dalam hal ini, Nopian menggambarkannya dengan istilah sedia payung sebelum hujan.

Nopian juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendukung kerja BPJS Kesehatan dan sebisa mungkin membantu Program yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

“Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka efisiensi dan efektifitas program perlu terus ditingkatkan. Dukungan dan partisipasi aktif para instansi terkait untuk bersama-sama mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Nopian.

Pada sambutan Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu, M. Husni yang berkesempatan mewakili Sekda Kota Bengkulu, Marjon menyatakan, “Memang kita melalui kegiatan rekonsiliasi dan sosialisasi masalah PMK (Peraturan Menteri Kesehatan,red) ini diharapkan masing masing pemerintah Provinsi dan Kota, apa yang diatur dalam PMK ini perlu dilaksanakan,” ucap M. Husni. (Dian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button