BlitarDaerahHeadline

Nurhadi : Komisi IX Akan Panggil Menkes Dan BPOM, Terkait Gagal Ginjal Akut

Blitar,mitratoday.com – Anggota Komisi IX DPR RI yang mitra kerja nya Dinas Kesehatan dan BPOM dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk menanyakan terkait kasus yang menghebohkan saat ini yakni Gagal ginjal misterius yang menyerang anak-anak.

Hal ini di katakan Nurhadi S.Pd Anggota DPR RI Komisi IX dari Partai Nasdem saat menggelar vaksinasi Booster di Kantor Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Minggu (23/10/2022).

“Komisi IX DPR RI saat ini sedang merencanakan dan mengagendakan, guna memanggil Menteri Kesehatan RI dan Kepala BPOM terkait dengan maraknya kasus anak-anak balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.” Kata Nurhadi.

Lanjutnya, berdasarkan rillis Kementerian Kesehatan yang meninggal dunia sudah diatas angka 100 anak.

“Ini sudah sangat urgent, dan darurat. Menurut saya ganjil soal rillis yang disampaikan BPOM dan dari Kementerian Kesehatan berbeda. Kalau dari BPOM hanya menyampaikan 5 jenis merk Syrup yang ditarik dari pasaran, sedangkan dari Kementerian Kesehatan RI ada 102,” ujar Nurhadi.

Makanya kata Nurhadi, pihaknya melakukan keliling ke beberapa apotik di Kabupaten Blitar dan ternyata memang masih di pajang.

Sedangkan obat Syrup di luar 5 himbauan BPOM yang lain masih di pajang, seperti tempra dan yang lainya.” Tandasnya.

Nurhadi menyampaikan kepada pemilik Apotik agar obat Syrup yang disampaikan Kemenkes sebanyak 102 itu harus di simpan dulu di gudang.

“Walaupun menurut keterangan petugas apotik tidak menjualnya dan di pajang. Kita apresiasi, tetapi alangkah baiknya tidak di pajang,” jelas Nurhadi.

Terkait statement BPOM bahwa Kemenkes terburu-buru merilis obat Syrup yang tidak boleh di konsumsi, Nurhadi tegaskan kalau terkait komposisi dan legalitas produk khususnya obat-obatan itu ada BPOM.

“Kemenkes itu mungkin lebih dari kehati-hatan, agar tidak timbul korban yang lebih banyak dari anak-anak balita. Kemenkes dan BPOM harus duduk bersama, dan kita tunggu hasil penelitiannya yang sebenarnya.” Tandasnya.

Nurhadi sampaikan, baik keterangan dari BPOM maupun Kemenkes terkait obat Syrup itukan masih di tenggarai dan belum di pastikan. “Karena masih menunggu hasil test laboratorium dan penelitian, sedangkan di medsos beredar kematian balita ini akibat virus-virus tertentu. Inikan menimbulkan kebingungan masyarakat, maka kami dari Komisi IX akan memanggil Kementerian dan BPOM secepatnya untuk menyelesaikan masalah ini,” terang Nurhadi.

“Apapun alasannya ini keteledoran dari Pemerintah, khususnya dari BPOM, dan kuncinya duduk bersama. Kita dari Komisi IX mengawal,” pungkas Nurhadi.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button