DaerahHukumSumatera Utara

Nyambi Jual Ganja, Nelayan Tanjung Beringin Ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai

Penulis : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.com-Karena alasan ekonomi BD (35) yang seharinya bekerja sebagai Nelayan nyambi menjual Ganja alhasil Warga Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten. Serdang Bedagai ini ditangkap petugas Satnarkoba polres Sergai saat membungkus daun ganja siao edar Rabu (03/06/2020) Sekira pukul 19.00 WIB.

Dari penangkapan bapak dua anak ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus kertas koran diduga berisikan Ganja kering dengan berat brutto 59,7 gram, 1 (Satu) buah mangkok berisi 23 (Dua puluh tiga) paket kecil diduga berisikan Ganja Kering, 1 (Satu) bal plastik klip transparan kosong dan 2 (Dua) buah mancis.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH,M.Hum kepadavAwsk media kamis (04/05/2020) membenarkan, penangkapan kepada tersangka BD berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis Daun Ganja kepada masyarakat sekitar.

“Atas informasi tersebut kita tindak lanjuti dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang bukti narkoba jenis daun ganja siap edar,” Ungkap AKBP Robin.

Saat di interogasi, ayah dua anak ini mengaku sudah 2 minggu menjual narkoba jenis daun ganja kepada masyarakat sekitar. Pria kesehariannya sebagai Nelayan ini mengaku mendapat narkoba jenis Daun ganja kering dari SK (32) tak lain merupakan abang ipar tersangka.

“Tersangka membeli narkoba jenis daun ganja dari SK merupakan abang ipar tersangka dengan harga Rp. 250 ribu per Ons, lalu tersangka menjual kembali dengan paketan 5 rb sebanyak 75 Paket,” Jelas Kapolres.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di ruang Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.” pungkasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button