DaerahHeadlineMalang

ODGJ Masih Tinggi, Dinkes Bentuk Posyandu Jiwa

Malang,mitratoday.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang di nilai masih sangat tinggi.

Plt Kadinkes Kabupaten Malang, Mursyidah mencatat penderita ODGJ saat ini mencapai sekitar 1.261 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang.

“Ini tersebar di seluruh Kabupaten Malang. Kalau yang dipasung sesuai data yang kita miliki ada sekitar 43 orang tapi ini sudah kita bebaskan semua termasuk yang 15 ODGJ terpasung ini,” kata Mursyidah, Senin (25/7/2022).

Lantas apa langkah Dinkes, Mursyidah menjelaskan jika pihaknya bakal membentuk Posyandu Jiwa di seluruh desa di Kabupaten Malang. Posyandu ini lanjut Mursyidah khusus untuk menangani pasien gangguan jiwa dengan gejala ringan dengan melibatkan tenaga medis dan psikiater.

“Ada alur nantinya, kita bentuk Posyandu Jiwa, jika pasien tersebut kita diagnosa butuh penanganan lebih lanjut kita rujuk ke RS atau Ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lawang itu,” imbuh Mursyidah.

Di Kabupaten Malang sendiri, pasien ODGJ dengan gejala ringan, lanjut Mursyidah berjumlah sekitar 8 ribu orang.

“Jika dari hasil diagnosa, penyebab ODGJ ini dikarenakan tekanan hidup yang berat, terutama karena faktor ekonomi.” Tandasnya.

Untuk itu dirinya menyarankan agar warga Kabupaten Malang tidak usah terlalu mikir yang berat-berat sehingga tidak menimbulkan depresi yang berat.

“Pemerintah sendiri sangat responsif dan memberikan atensi yang tinggi terhadap penanganan ODGJ di Kabupaten Malang. Ia mencontohkan seperti kasus 15 ODGJ yang terpasung.” Pungkasnya.

Setelah mendapat kabar sekitar tanggal 17 Juli lalu, pihaknya dengan Bupati dan OPD terkait langsung menggelar rapat penanganan secepat mungkin. Hasilnya 15 ODGJ terpasung tersebut bisa di lepaskan untuk dirawat di RSJ Lawang.

Menurutnya ini adalah hasil kebersamaan lintas sektoral dengan melibatkan TKSK, pihak desa, kecamatan dan OPD terkait lainnya. Bahkan Dinkes memberikan fasilitas pembayaran premi bagi ODGJ yang belum memiliki Kartu Peserta BPJS Kesehatan. Hal sama juga dilakukan Dispendukcapil dengan mencetaka NIK bagi ODGJ yang belum memiliki data kependudukan.

“Ini semua sebagai bentuk kehadiran Pemerintah untuk melayani dan memfasilitasi warga Kabupaten Malang,” tutur Mursyidah.

Terpisah Bupati Malang Sanusi mengajak semua kalangan mulai Pemerintah dan Dewan untuk ikut memikirkan dampak sosial pasien ODGJ tersebut.

“Mereka sudah kita eksekusi dan dibawa ke RSJ. Lantas setelah mereka sembuh apa yang akan kita lakukan. Ini semua harus kita pikirkan agar setelah sembuh pasien ODGJ ini tidak kambuh lagi,” urai Sanusi.

Oleh karenanya, Sanusi berencana bakal kembali mengumpulkan Dinas terkait untuk melanjutkan upaya penanganan ODGJ di Kabupaten Malang mulai penanganan medis hingga pasca sembuh.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button