BlitarDaerahHeadlineHukumjawa Timur

Oknum Anggota DPRD Blitar Fraksi PDIP, Dilaporkan Istri Siri: Anak Diduga Ditelantarkan, Diminta Tes DNA

Blitar,mitratoday.com – Dugaan pelanggaran etika kembali mencoreng institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Kali ini, sorotan publik mengarah tajam kepada seorang legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), yang dilaporkan oleh seorang perempuan muda berinisial RD (30), warga Kecamatan Ponggok, atas tuduhan penelantaran anak hasil pernikahan siri.

@mitratoday.com

Di Laporkan Istri Siri Dugaan pelanggaran etika kembali mencoreng institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Kali ini, sorotan publik mengarah tajam kepada seorang legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), yang dilaporkan oleh seorang perempuan muda berinisial RD (30), warga Kecamatan Ponggok, atas tuduhan penelantaran anak hasil pernikahan siri. Laporan mengejutkan ini telah resmi masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar pada 2 Juni 2025. Ketua BK DPRD, Anik Wahjuningsih, membenarkan bahwa lembaganya saat ini tengah memproses pengaduan tersebut dengan cermat dan tertutup. Meski enggan mengungkap identitas terlapor, sumber internal menyebut bahwa anggota dewan yang bersangkutan memiliki posisi strategis dan dikenal luas di kalangan politik lokal. Dinikahi, Ditinggal Saat Hamil Tua RD mengungkap kepada wartawan bahwa ia menikah secara agama dengan anggota dewan tersebut pada 18 Maret 2022. Pernikahan yang dihadiri keluarga dan perangkat desa itu melahirkan seorang anak perempuan, kini berusia 2,5 tahun. Namun, drama kehidupan rumah tangga mereka berubah drastis saat kehamilan RD menginjak delapan bulan. “Sejak itu, dia mulai menjauh. Nafkah berhenti, komunikasi putus. Setelah anak lahir pun, dia tidak pernah melihat atau memberi perhatian sedikit pun,” ujar RD penuh emosi. Dengan suara bergetar, RD menegaskan bahwa langkah hukum yang ia ambil bukan semata karena sakit hati, melainkan demi masa depan anaknya yang belum diakui secara hukum oleh sang ayah. Baca selengkapnya di www.mitratoday.com #Blitar #blitar24jam #Jawatimur #Hukum #Politik #DPRDKABUPATENBLITAR #viral #fyp #sorotan

♬ Action – Syafeea library

Laporan mengejutkan ini telah resmi masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar pada 2 Juni 2025. Ketua BK DPRD, Anik Wahjuningsih, membenarkan bahwa lembaganya saat ini tengah memproses pengaduan tersebut dengan cermat dan tertutup. Meski enggan mengungkap identitas terlapor, sumber internal menyebut bahwa anggota dewan yang bersangkutan memiliki posisi strategis dan dikenal luas di kalangan politik lokal.

Dinikahi, Ditinggal Saat Hamil Tua

RD mengungkap kepada wartawan bahwa ia menikah secara agama dengan anggota dewan tersebut pada 18 Maret 2022. Pernikahan yang dihadiri keluarga dan perangkat desa itu melahirkan seorang anak perempuan, kini berusia 2,5 tahun. Namun, drama kehidupan rumah tangga mereka berubah drastis saat kehamilan RD menginjak delapan bulan.

“Sejak itu, dia mulai menjauh. Nafkah berhenti, komunikasi putus. Setelah anak lahir pun, dia tidak pernah melihat atau memberi perhatian sedikit pun,” ujar RD penuh emosi.

Dengan suara bergetar, RD menegaskan bahwa langkah hukum yang ia ambil bukan semata karena sakit hati, melainkan demi masa depan anaknya yang belum diakui secara hukum oleh sang ayah.

BK Bergerak, Fraksi Tunggu Bola Panas

BK telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Proses verifikasi bukti dan klarifikasi tengah berlangsung. Ketua BK, Anik, menyebut bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi asas kehati-hatian.

“Kami bekerja dalam koridor etik dan tidak bisa sembarangan membuka detail laporan. Namun kami pastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur,” tegas Anik.

Meski begitu, publik bertanya-tanya: mengapa fraksi PDIP tampak adem-ayem menyikapi laporan yang berpotensi mengguncang kredibilitas partai di daerah ini?

Menurut Anik, hasil penyelidikan BK nantinya hanya bersifat rekomendasi. Keputusan final, termasuk kemungkinan sanksi politik, sepenuhnya berada di tangan Fraksi PDIP.

Tes DNA Jadi Syarat, RD Tantang Laki-laki Bertanggung Jawab

RD mengungkap bahwa pihak terlapor, melalui BK, menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas anak tersebut—asalkan dilakukan tes DNA terlebih dahulu. RD tidak menolak syarat itu, namun menegaskan bahwa seluruh biaya dan pelaksanaan harus ditanggung oleh pihak terlapor, serta dilaksanakan oleh lembaga independen.

“Saya bukan takut, saya justru ingin semua terbuka. Tapi jangan main-main dengan proses. Kalau memang dia minta DNA, dia harus bayar dan proses harus netral,” tandas RD.

Suara Jalanan: Harapan dan Kekecewaan

Skandal ini segera menyulut diskusi panas di kalangan warga dan aktivis. Sejumlah organisasi perempuan dan pemerhati anak mulai angkat suara, mendorong DPRD Kabupaten Blitar dan PDIP menunjukkan ketegasan dalam menjaga moralitas kader.

“Ini bukan sekadar urusan pribadi. Seorang wakil rakyat harus memberi contoh etika dan tanggung jawab sosial. Kalau benar terbukti, harus ada sanksi nyata. Jangan hanya diselesaikan di bawah meja,” tegas seorang aktivis perempuan lokal.

Keputusan Politik Diuji

Publik kini menanti: apakah PDIP akan berdiri di sisi keadilan atau membiarkan kasus ini menguap seperti banyak skandal sebelumnya? Di tengah sorotan tajam masyarakat, integritas lembaga legislatif Blitar sedang diuji. Seorang anak perempuan menanti pengakuan, dan seorang ibu menuntut tanggung jawab.

RD, dengan segala keberaniannya, telah membuka lembaran kelam yang mungkin selama ini ditutupi. Tinggal kini, apakah partai berlambang banteng itu akan bersikap sebagai pejuang rakyat—atau justru bersembunyi di balik tembok kekuasaan.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button