Bengkulu SelatanDaerahHukum

Oknum Debt Collector Rampas Motor Dengan Kekerasan, Kini Dilaporkan Ke APH

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Diduga Debt Collector merampas motor dengan kekerasan terhadap F (18) salah seorang Mahasiswa warga Bengkulu Selatan. Atas apa yang dilakukan Debt collector tersebut korban menempuh jalur hukum, Selasa 5 September 2023.

Korban F melapor ke polisi didampingi keluarga. Ia melaporkan dugaan tindak pidana intimidasi serta pemukulan yang dilakukan oleh oknum debt collector.

Perampasan dan nada pengancaman pada saat merampas secara paksa sepeda motor yang digunakan korban. Pelaku mengambil secara paksa dan ada perbuatan pemukulan oleh oknum Debt Collector.

“Ya, kami melaporkan perbuatan dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum debt collector Laporan secara resmi sudah disampaikan ke Polsek Ratu Samban. Harapan kita, polisi segera melakukan proses hukum terhadap para premanisme yang berkedok debt collector.” Tegas Yon Maryono keluarga korban.

Lanjutnya, tindakan yang dilakukan debt collector yang arogan dan melakukan kekerasan terhadap putranya tersebut sangatlah tidak dibenarkan.

“Kalau masalah kendaraan silahkan ambil kalau sesuai prosedur. Tapi tindakan kekerasan dan pengancaman terhadap anak saya ini yang membuat saya tidak terima,” tegasnya.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button