BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Oknum LSM Kena OTT, Istri Pelaku Ikut Di Amankan Polres BU

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Polres Bengkulu Utara Pokda Bengkulu pada Jum’at 14 Oktober 2022 menggelar pers release Atas penangkapan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pers release di gelar  terkait kasus Oprasi tangkap tangan terhadap Inisial RE oknum LSM yang diduga memeras mantan Kepala Desa Padang Kala pada kamis 13 oktober 2022 di kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melelui Wakapolres, Kompol Chusnul Qomar, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji,  korban sendiri menjelaskan sudah memberikan uang sebanyak Rp 20 juta pada pelaku dan diberikan sebanyak 2 kali.

Korban memberikan pertama dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2022 dengan nominal Rp10 juta dan 3 hari kemudian atau di tanggal 13 Oktober 2022, mantan kades ini kembali meberikan uang Rp10 juta,” kata Kompol Chusnul

Korban merasa diperas oleh oknum anggota LSM ini, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian dan akhirnya tersangka berhasil diamankan saat tengah berada di rumah makan di Kecamatan Padang Jaya.

“Ya pelaku bersama istrinya berhasil kita amankan, beserta barang bukti uang tunai Rp 20 juta yang baru saja diterima dari korban,” jelasnya.

Saat ini istri tersangka yang diketahui sebagai salah satu ASN di Kabupaten Bengkulu Utara,  masih diperiksa status sebagai saksi.

Tersangka saat ini masuk jeruji besi sel tahanan polres bengkulu utara,atas perbuatanya tersangka  di kenakan Pasal 368 tentang tindak pidana pengancaman dan pemerasan, ancaman hukuman 9 tahun.

Berikut Kronologi Lengkap Keterangan Korban 

Pada hari Jumat 07 Oktober 2022 Saya sedang tidur sekira pukul 07.00 Wib, Orang tua saya membangun saya dan menyampaikan bahwa RE baru saja menelpon untuk meminta saya menemui nya di Bengkulu.

Mendengar berita tersebut saya langsung menuju ke Bengkulu menemui RE di rumahnya dan disana ada Istri RE juga mendengarkan obrolan yang intinya meminta saya untuk mendatangani surat dan meminta uang sejumlah Rp. 250.000.000, dan pada hari ini RE menghubungi saya agar bertemu di rumah makan di desa padang jaya dan meminta saya membawa sejumlah uang.

Sesampai dirumah makan Desa Padang Jaya saya menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000.000,- dan tidak lama kemudian pihak kepolisian datang dan mengamankan RE.

Pewarta : M Halilintar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button