Oknum Pelaksana Proyek Diduga Jual Tanah ke Warga Untuk Timbunan Sebesar Rp 14 Juta

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Pembangunan lanjutan Tebat Gelumpai Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tanah galiannya terindikasi tdi jual oknum rekanan pelaksana kegiatan.
Penjualan tanah diduga digunakan untuk timbunan kepada masyarakat, hal tersebut diketahui atas pengakuan salah seorang masyarakat setempat, “Ya kita bayar kepada ARI salah seorang Rekanan Proyek sebesar Rp 14 Juta untuk melakukan penimbunan dibelakang rumah.” Jelasnya.
Terlihat ada beberapa rumah masyarakat yang melakukan penimbunan tanah.
Rekanan proyek kegiatan Ari mengatakan bahwa itu masyarakat yang meminta untuk ditimbun. “Maka kita lakukan penimbunan (Red).” jelasnya.
Hal tersebut mendapat tanggapan keras dari masyarakat anti korupsi, jika benar, berarti mereka telah menjual tanah pemerintah dan dapat diproses hukum.
“Jika memang masyarakat yang minta untuk melakukan penimbunan, oknum tersebut harusnya mendatangkan tanah dari luar, bukan melakukan penggalian tanah setempat, apa lagi diduga mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi, dikarenakan mereka bayar sebesar Rp 14 juta, maka kita minta kepada APH agar dapat menelusuri kebenaran ini, jika memang ada dugaan jual beli maka oknum tersebut agar bisa diproses secara hukum.” Tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan usaha untuk konfirmasi lanjutan terhadap pihak yang bersangkutan masih diupayakan.
Pewarta : Julian