Daerahriau

Oknum Sahbandar Di Duga Kuat Membeking Pemotongan Kapal Ilegal Di Pelabuhan Tikus Sagulung

Pewarta : Simon Tobing-RS

Batam,Mitratoday.comAwak media mengadakan Investigasi Ke lokasi pemotongan kapal dengan tim media lainnya pada hari rabu (21/10/2020), terkait laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas pemotongan kapal (kapal tersebut bernama TB NAOMI dan TK BENYAMIN II yang berada di pelabuhan yang belum diketahui ke Legalannya.

Namun, informasi yang disampaikan adalah sebuah Pelabuhan Tikus yang berada di Sungai Lekop Sagulung Kota Batam yang di ketahui ada nama PT di dalam pelabuhan Tempat pencincangan kapal tersebut yaitu PT REMAJUNA KARYA BERSAMA.

Dalam hal itu juga pihak media beserta Tim Mengkonfirmasi terkait pemotongan kapal tersebut kesalah satu pekerja yang di ketahui berinitial S, beliau juga sering di sebut dengan panggilan Pakde yang merupakan salah satu pengusaha jual beli secrap di seputaran Tanjung Uncang Kota Batam.

Lalu Pakde dan Pemilik Tempat Pemotongan Kapal tersebut menyatakan dengan Lantang kepada awak media,”Semua sudah di percayakan dengan Sahbandar yang Bernama HE,”Kata pakde kepada awak Media.

Kemudian pakde langsung memberikan nomor telephone Oknum Sahbandar tersebut kepada awak media. Pihak mediapun langsung menghubungi untuk mengkonfirmasi kepada Oknum Sahbabdar.

Setelah berhasil di hubungi oleh awak media, Dengan Nada Tinggi dan Lantang Oknum Sahbandar tersebut menjawab melalui telpon selulernya mengatakan bahwa,”Saya hanya turun ke lapangan untuk Cek, namun Terkait Dokumen sudah Lengkap dan ada di tangan KABID KSOP kelas I Batam,”Tegasnya.

Awak media beserta team bertanya, kapan ada waktu untuk dapat mengkonfirmasi langsung ke Kantor, lalu Sahbandar yang belakangan namanya di ketahui berinitial HE tersebut mengatakan,”Bapak KABID lagi ke Luar Kota (KSOP) Kelas I Batam.” tutupnya.

Dalam selang satu hari pihak mediapun konfirmasi terhadap seseorang yang diketahui bahwa berinitial S atau yang biasa di juluki dengan julukan Pakde tersebut, adalah Pembeli Kapal TB NAOMI dan TK BENYAMIN II dengan harga Rp 320 juta. Segala sesuatu terkait perizinnya di percayakan atas nama Naomi kepada Christoper dengan administrasi Rp 14 juta rupiah.

“Malah tidak urus izin tersebut Dengan alasan Lahan tempat pemotongan kapal sekarang ini yang di maksud adalah Lahan yang di dalamnya ada Nama PT REMAJUNA KARYA BERSAMA yang mana Nama PT tersebut tergantung di dalam kantor di lokasi pemotongan kapal tersebut yang dimaksud christoper.” Tandasnya.

Lahan tempat pemotongan kapal tersebut diduga tidak ada izin, Namun Pihak pembeli tetap melakukan kegiatan pemotongan kapal, karena pembeli kapal diduga merasa sudah di BEKINGI oleh Oknum SAHBANDAR yang berinitial HE tersebut.

Yang anehnya lagi, pemotongan kapal tersebut sudah di ketahui oleh Oknum Sahbandar yang berinitial HE bahwa pemotongan kapal diduga sudah berjalan dua hari dengan tidak adanya perizinan dari Dinas Kementrian HUBLA dan dari Dinas Lingkungan hidup.

Dalam hal ini Tim awak media akan mengkonfirmasikan ke BP Batam terkait Legal Pelabuhan tersebut, yang dimana di duga pelabuhan rakyat sungai lekop sagulung menyalahi aturan.

Salah satu Masyarakat sekitar lokasi yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa,“Lahan tersebut peruntukannya bukan untuk Lokasi pemotongan kapal, Akan tetapi memiliki izin dan Lahan yang di gunakan untuk tempat pemotongan kapal Bukan peruntukanya.” Pungkasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button