BengkuluBENGKULUHeadline

OPD BU Tak Pasang Bendera Merah Putih Disikapi Kemendagri

Bengkulu,Mitratoday.com-Teguran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga tidak mengibarkan Bendera Merah Putih pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-74 tepatnya hari ini 17 Agustus 2019 mendapat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp, Sabtu (17/8/2019) mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung atas teguran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada OPD yang diduga tidak mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT RI Ke-74 tahun 2019.

“Kita mendukung teguran Pak Gubernur tersebut,” tulis Bahtiar, Sabtu (17/8/2019).

Kapuspen Kemendagri juga menegaskan agar Gubernur sebagai Pemimpin melakukan pembinaan terkait adanya hal tersebut.

“Untuk dilakukan pembinaan oleh pak Gubernur sebagai Pemimpin Daerah,” tegas Bahtiar.

Terkait adanya sejumlah OPD di Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga tidak mengibarkan bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 74 tersebut sangat disayangkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pasalnya, dari jauh-jauh hari pihaknya sudah meingatkan melalui surat edaran Gubernur kepada Pemerintah Daerah yang ada Provinsi Bengkulu agar mengibarkan bendera merah putih di kantor-kantor dan rumah-rumah masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia guna memastikan surat edarang yang dilayangkan dipatuhi. Hal ini tidak lain untuk mebuktikan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dan mengharagai para pejuang kemerdekaan.

OPD di Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga tidak memasang bendera merah putih pada HUT RI Ke-74 diantaranya, Kantor Badan Penanaman Modal, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Transmigrasi, Kantor BKPSDM, Kantor DPMD, Dinas Perkebunan, Kantor Kesbangpol, Dharma Wanita Persatuan, Kantor DPRD BU, Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan peternakan. Sementara, untuk instansi vertikan ini terlihat pada kantor Pos Argamakmur, kantor Kemenag BU, kantor Badan Pertanahan Nasional BU.

Dikutip Dari Media Online pedomanbengkulu.com

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button