DaerahHeadlineJawa barat

Polres Karawang Gelar Operasi Giat KKYD Zona IV Tahun 2018

KARAWANG, JAWA BARAT – Pada Tahun 2017 Polres Karawang mengintruksikan kepada seluruh Sektor untuk melakukan Operasi gabungan yang terbagi beberapa ZONA, Operasi Giat Cipta Kondisi (Cipkon) yang dinamakan Giat KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatakan). Alhasil, Sektor Batujaya, selama kegiatan tahun 2017 berhasil mengamankan 19 unit Kendaraan bermotor Roda Dua (R2) yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hasil tersebut telah diserahkan ke Polres Karawang.

Pada tahun 2018 ini, Sektor Batujaya kembali menggelar Operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ke ZONA IV. Operasi yang tergabung meliputi Sektor Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Pedes, Rengasdengklok dan Sektor Cibuaya secara serentak dilaksanakan di perbatasan Karawang-Bekasi, tepatnya di Jembatan Baru (JB) perbatasan antara Karawang dan Bekasi di Dusun Krajan RT. 01/01 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, malam Jum’at (19/1/2018) di mulai dari pukul 21.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB.

Sektor Batujaya Resor Karawang telah gencar melakukan operasi Cipkon KKYD dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor, red). Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP. H. Edi Karyadi serta pengerahan anggota Polsek Batujaya yang dibantu dari Zona IV.

Menurut Kapolsek Batujaya AKP.H.Edi Karyadi Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.

“Terutama aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh para pelaku dengan sasaran wanita yang hendak pulang maupun berangkat kerja,” Ujarnya di sela-sela kesibukan usai pimpin Guat KKYD kepada mitratoday.com, Jum’at malam(19/1/2018) malam.

“Dengan dilakukan kegiatan operasi Cipkon KKYD tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan serta dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat terutama bagi para karyawan yang pulang dan berangkat kerja pada tengah malam,” pungkasnya.

Dari kegiatan Razia tersebut, telah diamankan beberapa kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan (STNK) yang sah. Selanjutnya, pengendara dimintai keterangan oleh unit Reskrim di Mapolsek, selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.(Wasim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button