Bengkulu UtaraDaerahHeadlineKesehatan

Optimalkan Pencegahan dan Penanganan Stunting, Desa Banyumas Baru Gelar Rembuk Stunting

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Pemdes Banyumas Baru melaksanakan kegiatan Stunting Anak Sehat dan Ibu Hamil dan Rembuk Stunting bertempat di balai Desa Banyumas Baru, kecamatan Lubuk Durian, kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (6/7/2023).

Dalam acara rembuk stunting dan perencanaan desa sehat di Desa Banyumas Baru tahun 2023, dihadiri oleh perwakilan Dinas BKKBN Bengkulu Utara, Pengurus Generasi Berencana Kabupaten, dan dari perwakilan Kecamatan Kerkap.

Acara ini dilaksanakan dengan langsung membagikan makanan bergizi dan vitamin untuk janin dan ibu dengan jumlah 20 orang untuk ibu yang sedang hamil.

Selain itu, dilakukan juga pembagian tablet tambah darah untuk remaja putri 30 orang, MP-Asi kepada 30 balita, mainan edukasi kepada keluarga yang terdampak Stunting, 5-10 anak yang terdampak Stunting.

Acara dihadiri Camat Kerkap Ramdani Halian, Kepala Desa Bambang Hermanto, berserta perwakilan dari Dinas BKKBN Bengkulu Utara, Perangkat Desa, Perwakilan BPD, Kader Lansia, KPM, toko masyarakat BPD, Karang Taruna, Posyandu, Paud, Linmas dan undangan lainnya.

Dikatakan kades Banyumas Baru, kostunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Lanjutnya, rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karena diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.

“Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan.” Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button