DaerahHeadlineMalang

Orkestra Malang Makmur Kembali Di Putar, Sanusi : Yang Fals Harus Diganti

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Pemkab Malang kembali melakukan rotasi di beberapa pos Pemkab Malang. Ada 197 pejabat mulai eselon II, III, IV yang dilantik Bupati Malang HM Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang jalan H Agus Salim Kota Malang jumat (19/11/2021).

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan pelantikan tersebut merupakan sebuah prosedur tahapan formal untuk membentuk manajemen birokrasi yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

“Ini sebagai bagian bentuk reformasi publik yang harus dipahami dengan berpegang teguh terhadap azaz penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Sanusi.

Sanusi menggambarkan, sistem pemerintahan seperti sebuah orkestra yang dipimpin oleh seorang bupati. Pelaksana Administrasinya kata Sanusi adalah Sekdakab Malang Wahyu Hidayat.

“Pengawasnya adalah Inspektorat dan bagian Pembinaan nya di Lakukan oleh Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan pejabat lainnya mulai Kepala Dinas, Camat hingga ke bawah adalah pemain Orkestra,”terang Sanusi.

Digambarkan oleh Sanusi, jika salah satu pemain Orkestra tersebut nadanya “Fals” (melanggar aturan dan tidak menjalankan tugas dengan baik) maka harus siap-siap dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.

Gambaran tersebut lanjut Sanusi menandakan bahwa ASN dituntut bekerja maksimal, inovatif dan jujur. Pasalnya saat Pemerintah melantiknya, sudah diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan yang berarti, Janji kepada Tuhan dan Janji Kepada Pemerintah.

“Salah satunya adalah tindakan korupsi, yang harus dan wajib kita hindari sekecil apapun. Meski sesuai aturan versi Inspektorat bisa dikembalikan dalam 60 hari, tapi ini gak cukup, sesuai aturan ASN harus dicopot karena mengganggu ritme sebuah Orkestra seperti yang kita gambarkan,” tandas Sanusi.

Sanusi juga melontarkan kalimat pedasnya saat beredar isu adanya jual beli jabatan ditubuh Pemkab Malang. Jika ada yang meminta uang untuk satu posisi jabatan, dirinya memastikan bakal mengembalikannya. Siapapun itu.

Ini semua, lanjut Sanusi dilakukan untuk membentuk sebuah pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Untuk itu dirinya mewanti-wanti kepada seluruh pegawai Pemkab untuk tidak bermain-main dengan korupsi.

“Harus dipahami bersama, apalagi KPK sudah mewanti wanti dan menjadikan Kabupaten Malang sebagai daerah percontohan MCP dengan standart nilai sekitar 95. Sedangkan kita masih sekitar 68,”tutup Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button