ORMAS FPR Akan Gelar Aksi Ke KPK dan Kejagung
JAKARTA – Didukung oleh beberapa Perwakilan Mahasiswa Bengkulu yang kuliah di Jakarta, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu, dalam waktu dekat siap mengelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua umum (Ketum) ormas FPR Bengkulu, Rustam Efendi kepada awak media saat ditemui setelah acara diskusi dengan Forum diskusi Mahasiswa (FDM) asal Bengkulu yang kuliah di Jakarta. Di lapangan Tugu Monumen Nasional (Tugu Monas) Jakarta Pusat (24/12), Kepada rekan-rekan media Ketum FPR Menyampaikan dalam waktu dekat akan menggelar aksi di KPK dan Kejagung RI.
“Organisasi Kemasyarakatan Front Pembela Rakyat, dalam waktu dekat siap mengelar aksi ke gedung Komisi Pemberantsan Korupsi Republik Indonesia dan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk menyampaikan beberapa laporan dugaan pelanggaran hukum dan beberapa Korupsi yang terjadi di daerah Bengkulu,” terang Rustam.
Menurutnya, ini segaja dilakukan untuk mendesak dua lembaga tersebut mengambil alih pengusutan beberapa pelanggaran hukum dan korupsi yang terjadi didaerah bengkulu.
“Bayangkan saja, kata Ketum FPR mungkin hanya di bengkulu ada oknum yang sudah pernah diberhentikan dengan secara tidak hormat masih menduduki posisi strategis, seperti Kepala Dinas, bahkan ini bukan rahasia umum lagi,” jelasnya saat berada di Kabupaten Bengkulu selatan.
“Belum lagi oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum, bisa rangkap jabatan di kabupaten yang berbeda, dugaan Pemotongan Dana Desa, Makan Minum Bupati Kabupaten Lebong tahun 2015 yang ditemukan adanya Kerugian Negara, berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Bengkulu dan masih banyak dugaan-dugaan Korupsi terkait Paket Kegiatan Pekerjaan Pembangunan infrastuktur Jalan dan jembatan serta irigasi tahun anggaran 2015 dan tahun anggaran 2016. Lebih mirisnya lagi di tahun 2017 masih banyak ditemukannya beberapa kecurangan terkait pekerjaan Proyek Pembangunan infrastuktur Jalan dan jembatan seperti yang terjadi di Kabupaten Muko-muko Bengkulu Selatan, lebong dan Kabupaten Kaur,” papar Rustam.
“Harapan kita ke depannya, saat mengelar aksi nanti apa yang kita sampaikan mendapat respon positif dari dua lembaga penegak hukum ini,” harap Rustam.(*888)