BlitarDaerahHeadline

Ormas Gannas Desak DPRD Kabupaten Blitar Gelar Pansus Hak Angket Memanggil Bupati

Blitar,mitratoday.com – Polemik yang menimpa Pemerintah Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Hj Rini Syarifah dalam beberapa hari terakhir ini membuat berbagai pihak bereaksi keras.

Salah satunya dari Ormas Gerakan Anak Nasionalis (Gannas) yang mendatangi lKantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyerahkan data dan mendesak DPRD Kabupaten Blitar untuk menggelar Pansus Hak Angket.

Ketua Ormas Ganas Joko Wiyono SH sampaikan, pihaknya datang untuk memberikan data dan dukungan kepada DPRD Kabupaten Blitar agarĀ  segera membentuk Pansus hak angket.

“Kami datang dan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM, karena menurut kami polemik yang dialami Pemkab Blitar terkait sewa rumah Wakil Bupati Blitar yang ternyata tidak ditempati beliau Wakil Bupati Blitar) malah di tempati Keluarga dari Bupati sendiri serta terkait TP2ID yang juga menjadi perbincangan dimasyarakat karena tugas dan wewenang sudah melampaui,” ucap Joko Wiyono.

Lanjutnya, Kami membawa data berupa SK TP2ID dan Perbup 67 juga Perbup 56 yaitu Perbup 67 tanggal 1 November 2021, tapi tidak ada SK pelantikan TP2ID. Kemudian ada Perbup 56 tanggal 24 Mei 2022 bersama SK no 188/221 yang bertanggal 24 Mei 2022 sekaligus mencabut Perbup 67 tahun 2021.

Joko Wiyono mendesak DPRD Kabupaten Blitar untuk Menggunakan hak angket memanggil Bupati Blitar untuk menerangkan sejelas-jelasnya kepada masyarakat melalui anggota legislatif, agar semua polemik terang benderang.

“Jika DPRD tidak segera menggunakan hak angket itu, kami akan membawa persoalan ini bawa ke ranah hukum,” pungkas Joko Wiyono.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM mengatakan, terkait usulan dari masyarakat yaitu Ormas Gannas untuk menggelar Pansus Hak Angket. “Kami dari fraksi GPN sudah rapat dengan Anggota Fraksi GPN,” ujar Mujib SM Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi GPN.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button