DaerahHeadlineHukumLampungLampung Tengah

OSK Digelar Baru 5 Hari, Polres Lamteng Amankan 23 Tersangka

Lampung Tengah,mitratoday.com – Maksimalkan Pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau Tahun 2022, Jajaran Polres Lampung Tengah, Dipuji Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad atas capaiannya.

Polres Lampung Tengah, merilis hasil ungkap kasus selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022. Dengan capaian yang sangat memuaskan.

Terlihat dari dari deretan tersangka saat digiring oleh anggota mencapai 22 orang dengan tambahan satu orang menyerahkan diri beberapa hari yang lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, mewakili Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, Bersama AKBP Doffie FAHLEVI Sanjaya, merilis langsung hasil ungkap OSK 2022 yang sedang berjalan sebagai bentuk apresiasi.

Pandra menyatakan Polda Lampung hadir sebagai bentuk apresiasi keberhasilan ungkap kasus dala OSK 2022 yang dilakukan jajaran Polres Lamteng bersama jajaran.

“Polda Lampung hadir di sini sebagai bentuk apresiasi ungkap kasus yang dilakukan Polres Lamteng bersama jajaran. Terutama ungkap kasus C3 yang menjadi atensi Bapak Kapolda Lampung selama OSK yang dimulai 24 Mei-6 Juni 2022,” katanya.

Pandra melanjutkan, kejahatan C3, kepemilikan senjata api, premanisme, dan perjudian, kata Pandra, merupakan penyakit masyarakat.

“Dengan kerja keras Polres Lamteng dan jajaran serta peran semua tokoh masyarakat bisa tercipta rasa aman dan nyaman. Polda Lampung juga selalu mem-backup memberantas pelaku kejahatan. Hasil ungkap kasus ini adalah wujud Polri hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus C3, kata Pandra, Bapak Kapolda selalu menyatakan siap bertanggung jawab dengan tindakan tegas dan terukur untuk pelaku kejahatan.

“Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan! Bapak Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman. Bahkan siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua anggota,” Ungkapnya.

Kepolisian memerangi sifat jahatnya namun tetap menghargai HAM. Kita hapus stigma Lampung daerah begal! Bisa dilihat dalam arus mudik-balik tak ada gangguan kamtibmas.

“Polri selalu mewujudkan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan). Polres Lamteng dan jajaran 17 polsek harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat,” Imbuhnya.

Dalam mewujudkan rasa aman dibutuhkan peran serta masyarakat. Tanpa itu tidak akan berhasil. Kepada masyarakat, sekecil apa pun informasi di lingkungannya segera laporkan ke polisi.

“Jangan sampai berpotensi menjadi gangguan kamtibmas yang besar. Bisa lapor ke Call Center ke 110 atau lewat aplikasi PolisiKu. Masyarakat harus tetap waspada dengan pelaku kejahatan. Jangan beri celah pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menyatakan para pelaku kejahatan yang hadir di sini adalah hasil OSK 2022 selama lima hari. Dengan hasil OSK selama lima hari ada 23 tersangka. Bukan hanya pelaku kejahatan C3 yang dihadirkan polres Lamteng, tapi ada juga pelaku premanisme dan perjudian.

“Kita optimalkan OSK ini. Semua lini fungsi di Polres Lamteng dilibatkan. Begitu juga dari Brimob, pemda, dan tokoh-tokoh masyarakat. Kita tekan angka kriminalitas di Lamteng. Kita akan kawal sampai di pengadilan supaya ada efek jera,”tandasnya..

Doffie menyatakan, pembangunan suatu daerah akan tumbuh dan berkembang dengan terciptanya rasa aman. “Rasa aman berdampak terhadap tumbuhnya pembangunan suatu daerah. Kita terus berusaha menciptakan rasa aman di Lamteng ini. Kita jaga dan ciptakan rasa aman, jangan sampai Lamteng ini dinilai tidak aman,” ujarnya.

Doffie mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban C3 untuk datang mengambil kendaraannya. “Kami imbau masyarakat yang pernah jadi korban kejahatan untuk hadir mengambil kendaraan. Meski demikian proses tetap berjalan. Nanti dibuatkan suratnya pinjam pakai,” ungkapnya.

Bukan hanya itu. Doffie juga mengimbau masyarakat jangan takut melapor. “Jangan takut melapor! Kita jamin keamanannya. Jangankan korban, saksi-saksi juga akan kita lindungi. Kita akan lakukan penegakan hukum secara tegas!” tegasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menyatakan dari ungkap kasus OSK selama lima hari ini ada empat tersangka yang paling dominan. “Empat tersangka paling dominan karena meresahkan. Satu orang menyerahkan diri. Mudah-mudahan benar-benar bisa menyadari kesalahannya dan kembali nanti ke masyarakat berperilaku baik. Catatan kami empat tersangka ini ada 12 LP,” katanya.

Tersangka lain, kata Qorinas, juga ada premanisme dan judi togel. “Kita tetap akan usut masalah premanisme pemalakan. Termasuk jika ada oknum yang terlibat. Bagi pelaku kejahatan lainnya, kita harapkan kesadarannya menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” tegasnya.

Dalam OSK 2022, Polres Lamteng dan jajaran meringkus 23 tersangka yang salah satunya menyerahkan diri. Barang bukti yang diamankan 12 unit motor, 2 sajam jenis golok, 3 tombak, 2 keris, 1 obeng, 2 HP, seperangkat alat isap SS, bodi motor, 1 alat travo las, 1 bor besi, dan 2 gerinda.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button