BengkuluBENGKULUHeadlineHukum

OTT Dua Oknum Wartawan, APH Diminta Telusuri Sumber Uang Rp 10 Juta

Bengkulu,mitratoday.com – Nampaknya persoalan kasus adanya Operasi Tangkap Tangan terhadap dua oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara kian hangat menjadi perbincangan publik.

Menyikapi kejadian tersebut, Nediyanto Ramadhan SH.,MH selaku Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin jelaskan, dalam kasus OTT 2 oknum wartawan, menurutnya ada hal yang menarik untuk dikaji lebih mendalam lagi. Yaitu mengenai hubungan causalitas/sebab akibat sehingga kades memberikan uang kepada 2 oknum wartawan tersebut.

“Pertama, sumber uang yang kades gunakan, apakah uang yang bersumber dari kas desa atau sejenis lainnya, ini semestinya diusut juga. Apakah ada dalam APBDes penjabaran ketentuan peruntukan uang bagi wartawan yang di OTT.” Jelas Nedi.

Kedua, kata pria yang akrab di sapa Nedi Akil ini, kades sampai mau menyerahkan sejumlah uang kepada 2 oknum wartawan, ini seperti ada “ketakutan” tersendiri bagi kades.

“Ada apa dengan para kades?”, tidak menutup kemungkinan dalam tanda kutip “ada kesalahan”, kenapa mau menyerahkan uang. Kalau diri kita benar kenapa mesti takut? biasalah wartawan minta dokumen dan data dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Kemudian, dari kasus ini ada dugaan bisa saja terjadi penyimpangan penggunaan anggaran atau korupsi atau penyalahgunaan kewenangan di desa, ini harus diusut tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” Bebernya.

Terakhir, Nedi sampaikan, mengenai OTT oknum rekan media itu lain persoalannya, tentunya berbeda substansi materi antara Pasal 368 KUHP dgn UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini juga harus menjadi perhatian penegak hukum dan perlu juga diusut tuntas, sehingga menjadi terang benderang dan tidak berlebihan mendiskreditkan oknum wartawannya.” Tutupnya.(Tim)

Nediyanto Ramadhan SH.,MH : Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin

Bagikan

Rekomendasi

One Comment

  1. Andai saja, aparat penegak hukum di republik ini mau jujur… Masih bnyak pejabat dan pengusaha yg di OTT dengn brng bukti milyaran rupiah… Bukan dengn OTT recehan..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button