BENGKULUBengkuluHeadlineHukum

OTT Dua Oknum Wartawan, Pimpinan Swara-indonesia.com Berharap Insan Pers Bengkulu Bersikap

Bengkulu,mitratoday.com – Menyikapi persoalan terjadinya Operasi Tangkap Tangan terhadap dua Oknum Wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara, pimpinan media swara-indonesia.com Provinsi Bengkulu Dedy Iskandar angkat bicara.

Ia sampaikan bahwa mengenai persoalan tersebut, para awak media yang ada di Bengkulu harus bersikap tegas agar hal tersebut tidak kembali terjadi.

“Pertama kita prihatin atas terjadinya persoalan ini, namun dalam hal ini juga kita tetap mendorong agar Aparat Penegak Hukum memproses hal ini sesuai dengan aturan yang ada secara profesional.” Kata Dedy kepada Media ini, Senin (23/01/2023).

Menurutnya, dengan kejadian ini juga ia berharap tidak hanya dua oknum Wartawan yang di proses. “Tapi, oknum kades yang di duga terlibat dalam OTT tersebut juga harus di proses sesuai dengan aturan hukum yang ada. Karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api.” Ungkap pria yang akrab di sapa Dedy Koboi ini.

Selain itu, ia mempertanyakan dari mana sumber uang yang di dapat dalam OTT. Apa lagi dalam hal ini Kadis kominfo Kabupaten Bengkulu Utara juga ikut di periksa oleh Polda Bengkulu.

“Ini kan janggal, dan patut di pertanyakan. Dari mana sumber uang yang di dapat dalam OTT tersebut, ini harus juga di proses oleh APH. Kemudian mengenai pernyataan oknum camat kerkap yang mengatakan bahwa “tidak ada kewenangan dinas Kominfo maupun wartawan meminta data tersebut, kecuali Dinas PMD dan inspektorat atau Bupati”. Itu sangat miris kita jadinya, malu la seorang camat tidak paham akan aturan, maka ini juga harus di evaluasi oleh Bupati Bengkulu Utara.” Beber Sekretaris Serikat Rakyat Bengkulu ini.

Lanjutnya, mengenai beredarnya video yang diduga direkam oknum kades pada saat terjadinya OTT juga harus di proses secara hukum.

“Jangan sampai seolah-olah ini sudah di rencanakan para oknum kades. APH juga kita minta usut tuntas mengenai tersebarnya video rekaman tersebut, jangan sampai menjatuhkan marwah APH dalam menjalankan tugasnya.” Tandas Dedy.

Terakhir Dedy berharap atas kejadian yang ada dapat di jadikan pelajaran bagi semuanya, agar dalam menjalankan tugas dapat profesional.

“Terkhusus bagi para Kepala Desa, jangan baru menjabat sudah berulah. Karena berdasarkan hasil investigasi kita di lapangan, di duga ada 3 oknum kades yang menjadi dalang terjadinya OTT tersebut. Tetapi mengenai dugaan keterlibatan oknum tersebut, hanya APH yang berhak memperdalam penyelidikannya. Maka, sekali lagi saya tegaskan, mari kita hormati proses hukum yang ada, dan meminta Polda Bengkulu juga segera ungkap keterlibatan para oknum kades, kadis kominfo, dan Camat dalam kejadian ini. Ada apa sampai terjadinya OTT dan dari oknum kades mana sumber uangnya?.” Tutup Dedy.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button